Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBNU Himbau Warga Nahdliyin Salat Tarawih di Rumah Selama Pandemi
Ilustrasi pelaksanaan Sholat Tarawih (Foto:Istimewa)

PBNU Himbau Warga Nahdliyin Salat Tarawih di Rumah Selama Pandemi



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap menghimbau kepada warga nahdliyin untuk tetap melaksanakan Solat Tarawih di Bulan Ramadan dan Solat Idul Fitri di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pengurus dibawah naungan PBNU dan juga Badan Otonom NU tertanggal 03 April 2020, PBNU menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh pasien dan keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan juga yang meninggal akibat Covid-19.

“Secara khusus, PBNU menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan,” demikian isi surat edaran tersebut.

Sebelumnya, sebagai ikhtiar PBNU juga telah menerbitkan tentang protokol NU Peduli Covid-19.

PBNU juga mengintruksikan kepada seluruh pengurus wilayah, cabang, majelis wakil cabang, dan ranting dibawah lingkungan NU untuk senantiasa tetap melaksanakan ibadah wajib dan mendekatkan diri kepada Allah.

“Termasuk menjalankan sholat tarawih selama bulan Ramadan dan sholat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, PBNU juga mengintruksikan lingkungan dibawahnya untuk membentuk gugus tugas NU Peduli Covid-19 dengan memprioritaskan bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Gusus tugas NU peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke MWC , dan Ranting dengan membentuk relawan-relawan peduli Covid-19.

PBNU menghimbau kepada seluruh umat Islam agar tetap mempererat tali silaturrahim dan hubungan sosial dalam momentum hari raya Idul Fitri dengan tetap memperhatikan aturan physical distancing.

“Kepada seluruh warga nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan, dan himbauan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 termasuk mengenai mudik lebaran,” pungkasnya.