PBB Mengutuk Serangan Israel, Warga Palestina Dilarang Masuk Al-Aqsa
Berita Baru, New York – Komite Pelaksanaan Hak-hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina (CEIRPP), sebuah biro dari Komite Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk serangan Israel terhadap jamaah Palestina di dalam masjid Al-Aqsa.
“Kebijakan dan praktik ilegal Israel terus memperkuat pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967,” kata biro itu dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu juga menyerukan pertanggungjawaban atas pelanggaran Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban hukum internasionalnya sesuai dengan resolusi PBB.
“Biro menyerukan untuk menghormati kebebasan semua jamaah untuk mengakses situs keagamaan sesuai dengan parameter yang ditetapkan,” katanya.
CEIRPP juga mengatakan kebijakan dan praktik ilegal Israel terus memperkuat pendudukan ilegalnya di Wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, dengan Jalur Gaza juga sangat terisolasi di bawah blokade hampir 16 tahun.
“Sejak awal tahun 2023, Israel telah meningkatkan operasi militernya di dalam Wilayah Pendudukan Palestina, yang mengakibatkan terbunuhnya sedikitnya 95 warga Palestina, termasuk 17 anak-anak. Biro meminta pertanggungjawaban atas semua pelanggaran ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga turut mengecam serangan Israel di Masjid AL Aqsa.
“Sekretaris Jenderal terkejut dan terkejut dengan gambar yang dilihatnya pagi ini tentang kekerasan dan pemukulan oleh pasukan keamanan Israel di dalam masjid Al-Qibli di Yerusalem. Tempat ibadah hanya boleh digunakan untuk ibadah yang damai,” kata laporan UNISPAL di Twitter.
Sementara itu, setidaknya 397 dari 450 warga Palestina yang ditangkap oleh polisi Israel selama penggerebekan Selasa malam telah dibebaskan dengan larangan satu minggu memasuki masjid Al-Aqsa, kata Komisi Urusan Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Empat puluh tujuh tahanan yang berasal dari Tepi Barat yang diduduki telah dipindahkan ke penjara militer Ofer, sementara penahanan dan interogasi enam orang Palestina dari Yerusalem yang diduduki telah diperpanjang.
“Kondisi penangkapan dan penahanan sangat memalukan dan tidak manusiawi, dan tidak ada perawatan medis yang diberikan kepada para tahanan yang terluka,” kata komisi itu dalam pernyataannya.
Sehubungan dengan kondisi terkin di Al-Aqsa, warga setempat mengatakan kepada kantor berita Al-Jazeera bahwa pria Palestina di bawah usia 40 tahun tidak diizinkan memasuki masjid Al-Aqsa oleh polisi Israel.
“Seorang pria berkendara dua jam dari Israel utara untuk datang tepat waktu untuk sholat Subuh tetapi dia tidak diizinkan masuk ke dalam masjid,” Natasha Ghoneim dari Al Jazeera melaporkan dari Yerusalem Timur yang diduduki.
Kerumunan 200 orang berkumpul di luar masjid karena mereka tidak mengetahui adanya perubahan kebijakan.
“Kami telah menghubungi polisi Israel untuk mengonfirmasi apakah ini merupakan pembatasan baru, tetapi belum mendapat jawaban,” kata Ghoneim.
Sementara itu, kondisi di Jalur Gaza, menurut laporan Times of Israel, kelompok-kelompok Palestina di Gaza meluncurkan beberapa roket dari kantong yang diblokade ke Israel pada Kamis (6/4) pagi.
Mengutip militer Israel, surat kabar itu mengatakan dua roket ditembakkan ke arah Laut Mediterania dan lima ke arah Israel.
Peluncuran itu memicu sirene di Israel selatan, tambahnya.