PB PMII Minta KPK Klarifikasi Soal Pemanggilan Cak Imin
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak KPK agar segera melakukan klarifikasi publik dalam kasus dugaan korupsi yang menyebut-nyebut keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai Menaker RI kala itu.
“Gus Muhaimin telah membuktikan kepada publik datang memenuhi panggilan KPK. Ia juga telah memberikan keterangan secara resmi usai diperiksa KPK,” jelas Hasnu Ibrahim Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM pada Kamis (7/9/2023).
Menurut Hasnu, jiwa kasatria Gus Imin tersebut patut diapresiasi untuk mengclearkan sejumlah tudingan yang merusak citra dirinya sebagai seorang tokoh publik dan calon pemimpin publik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.
Hasnu menegaskan, langkah Klarifikasi Publik oleh KPK itu diperlukan publik sebagai wujud transparansi informasi kepada publik yang terlanjur mendapatkan informasi tidak utuh.
“Karena apapun itu, sekali lagi politik bicara soal bagaimana membangun persepsi dan preferensi kepada khalayak ramai. Maka sudah sewajarnya, publik mendesak KPK agar melakukan klarifikasi bahwa Gus Imin tidak bersalah seperti tudingan banyak pihak yang mencoba menjatuhkan Gus Imin secara politik yang dijamin konstitusi,” ucap Hasnu.
Hasnu juga menyampaikan, KPK harus segera memulihkan nama Gus Muhaimin sebagai korban informasi tidak utuh. Untuk itu, KPK bertanggungjawab dalam menjaga wibawa demokrasi berkeadilan hukum.
“Menyampaikan informasi secara utuh selain dinilai sebagai langkah maju pemberantasan korupsi oleh KPK, melainkan juga wujud pertanggungjawaban KPK kepada rakyat Indonesia bahwa informasi yang berkembang tidak benar sebab Muhaimin adalah tokoh publik yang bersih,” pungkas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang Politik Hukum dan HAM