Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pastikan Perlindungan Terhadap Lingkungan dan Masyarakat, KLHK dan MA Teken Nota Kesepahaman
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. (Foto: Dok. KLHK)

Pastikan Perlindungan Terhadap Lingkungan dan Masyarakat, KLHK dan MA Teken Nota Kesepahaman



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat kerja sama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/3).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Nota Kesepahaman tersebut menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai amanat konstitusi.

“Salah satunya melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana Pemerintah berupaya tetap dapat memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” tulis Menteri Siti dalam Twitter pribadinya, seperti dikutip Beritabaru.co, Jumat (24/3).

Menteri LHK itu lantas mencontohkan, salah satunya melalui pendekatan restorative justice. UU Cipta Kerja, lanjut Siti Nurbaya, mengatur agar tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat di dalam kawasan hutan maupun masyarakat adat.

“Ibaratnya pada saat itu dikatakan bahwa ranting tidak boleh patah nyamuk tidak boleh mati, begitu ketatnya pengaturan tentang akses hutan ketika itu bagi masyarakat,” tuturnya.

Oleh sebab itu Menteri Siti mengatakan, maka melalui Undang-Undang ini, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum administrasi dan melakukan pembinaan serta pemberian legalitas akses bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah mendukung terwujudnya kesepakatan antara KLHK dan MA,” ujarnya.

Lebih lanjut Menteri Siti menaruh harapan besar, melalui kerjasama ini upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat terwujud. “Serta dapat melindungi generasi saat ini dan generasi yang akan datang,” tegas Menteri LHK Siti Nurbaya.