Papuk Jemprek, Penadah Motor Curian Dibekuk Tim Puma Polres Loteng
Berita Baru, Lombok Tengah – I alias Papuk Jemprek (48) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibekuk Tim Puma, Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.
“Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/04/2021) pukul 06.00 wita” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, SIK.
Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.
“Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap siapa pelaku pencuriannya.
“Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” tambahnya.