Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Orangutan Bento dan Iskandar
Proses evakuasi orangutan Bento dan Iskandar. (Foto: KLHK)

Orangutan Bento dan Iskandar Pulang Kampung



Berita Baru, Penajam Paser Utara – Setelah sejak bayi berada di wilayah Sulawesi Utara, Orangutan Bento dan Iskandar akhirnya kembali ke tempat asal mereka di tanah Kalimantan.

Bento adalah Orangutan berjenis kelamin jantan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 8 September 2005. Saat diselamatkan, Bento berumur sekitar 5 (lima) tahun.

Sedangkan proses penyelamatan Iskandar lebih dramatis, berlangsung pada 30 Oktober 2004, saat itu Iskandar merupakan bayi Orangutan yang sudah dipisahkan dari induknya saat berumur sekitar 1 – 2 tahun.

Iskandar merupakan bayi Orangutan pertama yang diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal oleh aparat gabungan yang mengetahui adanya penyelundupan satwa liar dilindungi lintas batas negara dari wilayah Sulawesi ke wilayah negara Filipina.

“Proses translokasi Orangutan Bento dan Iskandar memerlukan waktu beberapa hari dan tidak mudah, namun segala kerja keras, kesabaran dan ketelatenan ini perlu untuk dilakukan demi keberpihakan kita semua untuk menjaga kelestarian Orangutan,” ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa N, Jumat (04/10).

Sementara itu Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo, berharap agar kedua Orangutan ini dapat hidup lebih bebas setelah sebelumnya berada di dalam kandang selama bertahun-tahun dan kemudian menjalani kehidupan yang lebih baik pada habitat aslinya di alam Kalimantan, ujarnya seusai penandatanganan berita acara serah terima Orangutan Bento dan Iskandar hari Jumat, 4 Oktober 2019.

KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan BKSDA Sulawesi Utara, bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) yang mengelola Pusat Suaka Orangutan ARSARI (PSO-ARSARI), serta Yayasan Masarang yang mengelola Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, ditambah dengan dukungan penuh para pihak yang terkait, telah melaksanakan proses translokasi untuk memulangkan Orangutan Bento dan Iskandar kembali ke tanah kelahirannya di Kalimantan.

Setibanya di Kalimantan Timur, Orangutan Bento dan Iskandar akan ditempatkan sementara di kandang karantina di Pusat Suaka Orangutan Arsari (PSO-ARSARI) yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya akan diproses untuk dipindahkan ke pulau kecil yang akan dimanfaatkan sebagai suaka (sanctuary) bagi Orangutan tersebut.

Kedua individu Orangutan tersebut telah diberangkatkan dari PPS Tasikoki pada tanggal 28 September 2019 melalui jalur darat dan laut. Perjalanan ini ditempuh selama kurang lebih 5 (lima) hari, sehingga tiba di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Kalimantan Timur pada tanggal 3 Oktober 2019.

Ketua YAD sekaligus CEO PT. ITCI, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, “didirikannya PSO-ARSARI ini adalah untuk menjawab kebutuhan suaka bagi Orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara ilegal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi-kondisi lain yang tidak memungkinkan bagi Orangutan tersebut untuk dilepasliarkan kembali ke alam”.

Orangutan Bento dan Iskandar, ujarnya, nanti akan ditempatkan di sebuah pulau kecil di Kabupaten Penajem Paser Utara yang akan dikelola oleh YAD bersama BKSDA Kalimantan Timur dengan nama Pusat Suaka Orangutan – ARSARI (PSO-ARSARI)”.

“Orangutan Bento dan Iskandar akan ditempatkan bersama di suaka khusus yang merupakan rintisan awal kegiatan Yayasan ARSARI Djojohadikusumo untuk berkontribusi bagi satwa liar yang dilindungi, yaitu Orangutan (Pongo pygmaeus), dimana sebelum ini kami lebih banyak berperan aktif dalam rehabilitasi satwa liar lainnya di Sumatera yaitu Harimau Sumatera (Panthera tigris)” papar Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh. (*)