Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dana Desa Tuban
Suasana sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa oleh DPMPD dan KB bersama pimpinan OPD Pemkab Tuban, Camat, dan seluruh Kepala Desa, dan Sekeretaris Desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, (Foto: Istihar/Beritabaru.co).

Naik 3 Persen, Dana Desa Tuban Capai Rp263 Miliar



Berita Baru, Tuban – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (DPMPD dan KB) Tuban, mencatat kenaikan anggaran sebesar 3 persen untuk penyerapan Dana Desa (DD) pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Tuban.

Informasi kenaikan 3 persen atau setara Rp7,1 miliar itu disampaikan oleh Plt. DPMPD dan KB Tuban, Suprihono saat sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 di pendopo Kridho Manunggal, Senin (23/12) lalu.

”Tahun 2020 Dana Desa Tuban mengalami kenaikan sebesar 3 persen atau sekitar Rp7,1 miliar dari tahun 2019. Sehingga dana desa di tahun 2019 berjumlah kurang lebih Rp256 miliar, pada tahun 2020 menjadi Rp263 miliar,” ucapnya.

Suprihono, memaparkan bahwa DD yang sudah diterima pemerintah desa harusnya membawa dampak langsung terhadap masyarakat di berbagai sektor bidang. Juga meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Sebab itu, pada kegiatan sosialisasi terset, ia berharap, agar pemahaman perangkat desa terkait pengelolaan desa dapat berbasis teknologi. Sehingga menunjang akuntabilitas dan transparansi publik.

“Tahun 2020 seluruh desa harus dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam perencanaan, penyusunan hingga pelaporan penggunaan keuangan desa,” tutupnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan pengelolaan DD harusnya dipakai untuk kemandirian desa serta mampu mensejahterakan masyarakat. Katanya, pemerintah desa (pemdes) harusnya tahu mana progam prioritas dan apa visi misi Kades sehingga bersinergi dengan program pemerintah.

“Perlu rencana program prioritas dan visi misi Kades selaras program kabupaten, provinsi, dan nasional,” ujarnya.

Sinergi progam yang dicanangkan menjadi salah satu upaya menyelesaikan permasalahan desa, serta memberdayakan masyarakat desa. Tidak hanya itu, DD difokuskan program yang mendukung kemandirian desa, dan menyejahterakan masyarakat.

“Potensi desa hendaknya dioptimalkan sehingga bernilai ekonomis, sukses pembangunan desa akan berimbas pada kesuksesan kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata mantan Kepala Bappeda Tuban tersebut.(*)