Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MUI

MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU HIP



Berita Baru, Gresik – Dewan Pimpinan MUI menerbitkan maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang akan segera dibahas DPR.

Maklumat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum per tanggal 12 Juni 2020, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas ini berisi penolakan terhadap RUU tersebut.

“Mencermati dengan saksama terhadap RUU HIP setelah melalui berbagai kajian dan diskusi, maka kami Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia menyampaikan maklumat,” kata Kiai Muhyiddin dalam maklumat.

MUI menyerukan penolakan pada RUU HIP karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.

“Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apa pun,” ungkapnya lebih lanjut.

MUI juga meminta umat Islam agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini.

“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib,” bunyi maklumat tersebut.

Untuk itu, MUI meminta fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh PKI terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya,” pungkasnya.