Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MUI Nilai Pengibaran Bendera LGBT Kedubes Inggris Sebagai Pelecehan
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia (Foto: Istimewa)

MUI Nilai Pengibaran Bendera LGBT Kedubes Inggris Sebagai Pelecehan



Berita Baru, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai postingan dukungan dan foto yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender di akun media sosial Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari,” kata Asrorun dikutip dari detik.com, Sabtu (21/5/2022).

“Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial,” imbuhnya.

Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.

“Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati,” ujarnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. “Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” lanjutnya.