Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Arogan Aparat Keamanan Terhadap Relawan MDMC
Berita Baru, Jakarta – Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Setiawan sesalkan tindakan arogan aparat keamanan yang dilakukan kepada relawan kesehatan MDMC saat melakukan tugas pelayanan kesehatan pada demonstrasi yang terjadi 13 Oktober 2020 di Jakarta.
Padahal, kata Budi, relawan yang bertugas pada saat kejadian sudah memakai tanda pengenal atau identitas yang menunjukan bahwa mereka adalah relawan dari Muhammadiyah. Menyikapi insiden tersebut, MDMC PP Muhammadiyah sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Karena MDMC adalah bagian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka yang berkaitan dengan ranah hukum kita serahkan kepada bidang hukum PP Muhammadiyah,” kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).
Budi melanjutkan, kehadiran relawan MDMC dalam insiden kamanusiaan, bencana dan lain-lain merupakan panggilan tugas. Serta dalam melakukan pelayanan tidak membeda-bedakan, bahkan jika saat demonstrasi terjadi dan yang terluka dari pihak pengamanan atau polisi, relawan MDMC juga pasti akan membantu untuk penyelamatan.
Budi meminta, dalam menyikapi insiden buruk ini semua relawan MDMC tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus kepada pimpinan. Serta meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, dan menghindari terjadinya kekerasan, serta menghindari pengabaian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19 ini.
“Untuk semua relawan MDMC supaya tidak terprovokasi, dan tetap menjalankan tugas sebagai relawan kemanusiaan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Serta dalam bertugas jangan lupa membawa identitas yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MDMC PP Muhammadiyah Arif Nur Kholis juga menyesalkan insiden yang menimpa relawan kesehatan MDMC. Menurutnya, demonstrasi adalah hak warga negara, kewajiban mengamankan keadaan memang tugas aparat keamanan termasuk kepolisian, kegiatan bantuan kemanusiaan atas krisis dan kedaruratan yang terjadi di masyarakat juga hak sekaligus kewajiban masyarakat.
“Bahkan dalam kacamata Muhammadiyah kegiatan mensiagakan relawannya untuk membantu kebutuhan akibat kedaruratan di masyarakat merupakan kewajiban ilahiyah sesuai dengan doktrin “Penolong Kesengsaraan Oemoem” yang menjadi nyawa pergerakan jauh sebelum Indonesia Merdeka,” kata Arif.