Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Program Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Mendagri Negeri Tito Karnavian, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam saat menandatangani kesepakatan tiga menteri, Rabu (10/02), Foto: Humas Kemendes PDTT.

Tiga Menteri Sepakati Program Peningkatan Kapasitas SDM di Desa



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (10/2).

Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud bersepakat untuk bersinergi dalam program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini meliputi, Pertama Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa. Kedua, Penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan. Ketiga, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kebudayaan. Empat, Pertukaran data dan informasi.

Kemudian Kelima, Pelaksanaan program merdeka belajar. Keenam, Pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik. Ketujuh, Pemajuan kebudayaan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kedelapan, Afirmasi pelaksanaan pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), tenaga pendamping profesional (pendamping desa) berbasis rekognisi pembelajaran lampau dan kegiatan lain sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam sambutannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menegaskan komitmennya untuk membangun desa-desa di seluruh Indonesia serta meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Saya kepingin memberikan kontribusi paling tidak pada saat saya jadi menteri ini ada beberapa hal yang bisa saya lakukan yang memberikan manfaat bagi warga masyarakat desa yang kemudian juga ada yang keterkaitannya dengan menuntut ilmu dengan menjadikan warga itu menjadi lebih pintar,” tegasnya.

Untuk itulah ia berupaya agar kepala desa, perangkat desa, dan pendamping desa yang berprestasi diberikan afirmasi oleh perguruan tinggi agar bisa meraih gelar sarjana.

Untuk mewujudkan hal itu, ia kemudian bertemu Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim untuk meminta dukungan pendampingan dari perguruan tinggi agar para dosen dan mahasiswa yang memiliki kapasitas ikut bersama-sama mendukung percepatan di dalam proses pembangunan desa.

Dari hasil diskusinya tersebut kemudian muncullah program kampus merdeka project desa. Selain itu, ia juga menyampaikan agar kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa yang berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi.

“Mulai kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk program studi di bawah komando Pak Panut selaku rektor UGM yang kebetulan sebagai ketua Pertides dengan beberapa rektor lainnya,” ujarnya.

“Kalau sudah selesai, nanti dipayungi hukum oleh Pak Dirjen Dikti, nanti kita akan laporkan ke Pak Mendagri pelaksanaan tidak lanjutnya. Urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri. Nanti saya yang akan mencoba pendamping Desa kalau memungkinkan, ada pendamping desa yang berprestasi saya carikan dana dari CSR beasiswa untuk kuliah,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia terus berupaya agar terjadi peningkatan kualitas SDM di desa. Pada 2021 dan 2022 ia akan terus meningkatkan kapasitas pendamping desa agar bisa mendukung seluruh proses pembangunan di desa bersama dan bersinergi dengan kepala desa.

Hal tersebut ia lakukan bukan hanya karena ingin desa-desa cepat maju oleh perangkat desa, tapi juga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa.

“Nah itulah makanya saya berkomitmen agar terjadi proses peningkatan kualitas dan ini tentu tidak lepas dari dukungan Pak Mendagri dan Mendikbud agar dua hal yang ingin kami bawa ke dunia internasional terkait dengan desa-desa kita di Indonesia. Yang pertama SDGs desa dan yang kedua Pertides,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta dan tamu undangan yang hadir wajib menyerahkan hasil SWAB/PCR.