Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Modus Bertamu, Pasutri Asal Gresik Bobol Rumah



Berita Baru, Gresik – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Gresik harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap setelah membobol sebuah rumah di Jalan Dr Wahidin Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Jum’at (21/1) lalu. 

Kedua pelaku diketahui bernama Khorik Achmad Maulidli (24) tahun dan istrinya Siti Hamidah (45), mereka berdua tinggal indekos di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. 

Pasangan suami istri ini melancarkan aksinya dengan berkeliling berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Saat melewati rumah korban Muhammad Romadlon, pelaku Siti Hamidah beranggapan rumah tersebut kosong. 

Selanjutnya pelaku istri menurunkan suaminya di gang masuk untuk mengawasi situasi. Sang istri kemudian bertugas menuju ke rumah korban dengan naik sepeda motor dan memarkirnya di depan rumah tetangga korban. 

Memastikan situasi benar-benar rumah korban benar-benar kosong, pelaku awalnya menekan tombol bel rumah. Merasa aman karena tidak ada respon, pelaku langsung masuk melewati pintu samping rumah yang terbuka.

Dalam aksinya, pelaku menggasak dompet yang tergeletak beserta isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000,00. Setelah itu dompet tersebut dikembalikan ke tempat semula. Nahas, aksi pelaku dipergoki istri korban. 

Mengetahui aksinya dipergoki pemilik pemilik rumah, pelaku spontan lari menuju sepeda motornya yang diparkir di depan rumah tetangga. Bersamaan dengan itu, warga yang mengetahui meneriaki mereka. Kedua pelaku akhirnya melarikan diri. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, jajarannya segera bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman cctv yang terdapat di dalam rumah korban usai menerima laporan. Hasil identifikasi menyimpulkan, pelaku merupakan pemain lama atau residivis kambuhan. 

“Anggota reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan.Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman cctv,kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban,” katanya, Selasa (08/2). 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan uang tunai sebesar Rp 1.150.000,00.