Modal Atribut dan Kartu Anggota, Tiga Interpol Palsu Dibekuk Kodim Gresik
Berita Baru, Gresik – Bermodal atribut lengkap dan kartu anggota, sepak terjang tiga laki-laki mengaku sebagai anggota Interpol Task Force International Indonesia berakhir, mereka yaitu Suko Haryanto (47) dan Rio Anggara, warga Desa Turirejo, kemudian Suhardi, warga Desa Ngepung. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Kedamean.
Data yang dihimpun, ketiga anggota Interpol palsu itu diamankan petugas gabungan Kodim 0817 dan Polres Gresik di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Turirejo dan Desa Ngepung Kecamatan Kedamean pada Selasa (26/20) kemarin. Mereka diamankan petugas gabungan usai mendapatkan laporan masyarakat Desa Turi Rejo.
Penangkapan interpol gadungan ini sontak membuat heboh warga Desa Turirejo. Pasalnya, dua dari anggota Interpol gadungan yang ditangkap adalah warga setempat yang selama ini mereka kenal yakni Rio dan Suko. Keduanya adalah anak dan bapak.
Yang lebih mencengangkan, ternyata keduanya nekat mendaftarkan diri menjadi anggota Interpol gadungan dengan menjual tanahnya untuk biaya pendaftaran masuk di Interpol Task Force International Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Suriyanto mantan Kades Turi Rejo yang mengaku, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu terjadi di balai desa Turirejo, setelah kedua warganya itu menjual tanahnya.
“Jadi gini ceritanya, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya , uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari yang interpol,” ujar Suriyanto.
Terpisah, Danramil Kedamean Kapten Infantri M. Zainudin saat dikonfirmasi menyatakan bila oknum yang disebut Jenderal Komando Wilayah (Jenderal M. Arif Siswanto) sudah memenuhi panggilan dengan datang ke markas Koramil Kedamean.
“Setelah menjalani Introgasi, kemudian diserahkan ke mapolres Gresik,” ungkapnya.
Terpisah Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Syaputra saat dikonfirmasi membenarkan sudah ada laporan yang masuk terkait orang yang mengaku anggota Interpol Asia Pasifik.
“Betul mas laporan sudah masuk,” terangnya singkat.