Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Melacak Akar Sejarah Radikalisme dalam Islam

Melacak Akar Sejarah Radikalisme dalam Islam



Melacak Akar Sejarah Radikalisme dalam Islam

Oleh: Mj. Ja’far Shodiq
(Koordinator Nasional Kaukus Muda PPP)


Adanya radikalisme dan terorisme keberadaannya bagai dua sisi keping uang yang saling bergandengan, sulit untuk dipisahkan. Dalam bahasa Arab, istilah radikalisme itu biasa disebut tatharruf, menjadi muthathorrifin. Kemudian juga diartikan dengan istilah teror atau menciptakan bencana-bencana. Inilah apa yang disebut Alquran sebagai sikap dan perilaku yang melampaui batas. Ada tiga sikap yang dikategorikan melampaui batas. Pertama, ghuluw, bentuk ekspresi manusia yang berlebihan dalam merespons persoalan hingga mewujud dalam sikap-sikap di luar batas kewajaran kemanusiaan. Kedua, tatharruf, adalah sebuah sikap berlebihan yang disebabkan oleh emosional yang menimbulkan sikap berlebihan dan sinisme keterlaluan dari masyarakat. Ketiga, irhab, sikap dan tindakan berlebihan, karena dorongan agama atau ideologi. Ini yang mengundang kekhawatiran karena bisa jadi membenarkan kekerasan atas nama agama.

Oleh sebab itu, boleh jadi munculnya paham radikalisme dalam agama Islam disebabkan oleh: pertama, faktor pengertian seseorang terhadap Islam dan penyalahgunaan Islam untuk perorangan. Pengertian ini biasanya lahir karena ekslusivisme Islam. Mereka hanya membenarkan kelompoknya sendiri, tidak bisa memegang teguh pendirian, dan tidak dapat memahami kelompok lain dalam Islam. Sehingga ia merasa mewakili Islam dan Islam adalah dia. Kalau bukan dia, maka yang lain dianggap ‘tidak seberapa Islamnya”.

Dominasi ini melahirkan berbagai macam fanatisme, mulai yang paling lunak sampai yang paling berat. Paham yang paling berat yang oleh KH. Hasyim Muzadi disebut dengan Hizbul Takfiriyyah, yaitu kelompok yang selalu mengatakan di luar dirinya adalah kafir dan dominasi Islam hanya ada pada dirinya. Oleh karenanya jika sudah kafir, maka semuanya menjadi halal, baik saudaranya, hartanya, maupun kehormatannnya, maka timbullah suatu langkah-langkah yang disebut dengan teror.

Semua ini, sebenarnya sudah berakar semenjak akhir era khulafaurrasyidin. Akar Hizbul Tafkiriyyah ini mulai muncul sejak pecahnya umat Islam menjadi kelompok Syiah, Khawarij, Mu’tazilah dan sebagainya. Misalnya, pembunuh Sayyidina Ali bin Abu Thalib adalah orang yang sangat taat beragama. Tetapi karena pengertian politik yang diagamakan dan agama yang dipolitikkan akhirnya terjadilah peperangan.

Dalam catatan sejarah peradaban manusia radikalisme dalam bentuk terorisme pada umumnya berujung dengan kegagalan. Menurut Syafi’i Ma’arif, jalan pintas yang digunakan kelompok Islam radikal itu sebagai harakiri. Hal ini disebabkan tindakan yang dilakukan selalu dalam bentuk teror yang sering kali berpijak pada kebencian dan fanatisme. Padahal menggunakan pendekatan teror sama artinya dengan harakiri, yakni suatu perbuatan yang hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang “sesak nafas” karena tidak beranai hidup secara bermakna. Para teroris tampaknya tidak mempunyai modal untuk menawarkan perdamain dan kesejahteraan. Nafas yang sesak karena berbagai hantaman sejarah yang datang bertubi-tubi telah menempatkan terorisme dalam posisi bengis namun tak berdaya. Oleh karena itu, terorisme menempuh jalan berupa defeating (menghancurkan diri sendiri), yang dilakukan dalam suasana rentan dan tertekan.

Adapun berdasar teks atau nash, fakta radikalisme agama sesungguhnya telah dinujumankan oleh Nabi Muhammad. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, dikisahkan pada suatu waktu saat Nabi berada di daerah Thaif dan hendak membagi harta rampasan perang, tiba-tiba Nabi didatangi oleh seseorang yang bernama Dzul Khuwaishirah yang berasal dari Bani Tamim. Ia tanpa sebab melayangkan protes dengan mengatakan, “Bersikaplah adil wahai Muhammad!” Nabi kemudian menjawab, “Celakalah kamu, tidak ada orang yang lebih adil dari aku. Karena apa yang aku lakukan berdasarkan petunjuk Allah.” Setelah Dzul Khuwaishirah pergi, Nabi bersabda, “Suatu saat nanti, akan muncul sekelompok kecil umatku yang membaca Alquran, namun tidak mendapatkan makna sejatinya. Mereka ini sejelek-jeleknya makhluk.”

Faktor Kedua, mereka melakukan terorisme itu tidak pernah mendalami Islam sebagai bidang kajian. Karena mereka tidak mengenal kultur / budaya pembelajaran umat Islam (santri) yang selalu mengetahui deretan penafsiran yang sudah ber abad-abad untuk memahami Alquran dan Hadis Nabi Muhammad melalui perubahan-perubahan penafsirannya. Pemahaman lakum dinukum waliyadin, misalnya, yang diartikan sebagai pembenaran Islam saja tanpa pengakuan terhadap eksistensi agama yang lain. Padahal seharusnya adalah kita tidak mengikuti mereka tetapi kita juga tidak ribut dengan mereka itu. Seterusnya mereka jua tidak boleh mengganggu apa yang kita punya. Dalam perkembangannya., waliyadin ini yang lebih mendominasi dari pada lakum dinukum.

Sebagai penutup, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa paham radikalisme dalam gerakan keagamaan berkembang tanpa mengenal batas negara. Gejala ini juga tidak hanya berlaku pada satu agama tertentu seperti Islam. Tapi ia menjadi potret terkini semua agama seperti Kristen, Budha, Yahudi dan lain-lain. Artinya, menyudutkan Islam sebagai satu-satunya agama yang saat ini dilabeli sebagai agama teroris adalah sebuah tindakan yang tidak bijaksana. Untuk meredam gerakan radikal-transnasional, maka perlu kerja bersama semua negara, semua tokoh dunia, semua tokoh agama dan semua pihak yang menginginkan agar perdamaian dunia terwujud, dengan duduk bersama merumuskan solusi terbaik, sehingga tindakan yang akan dilakukan dalam memberantas radikalisme agama tidak memiliki efek dendam berkelanjutan.