Minyak Goreng Masih Langka, Nusron Wahid Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor CPO
Berita Baru, Jakarta – Langkanya minyak goreng di Indonesia yang hingga saat belum menemukan titik terang membuat Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Nusron Wahid geram.
Ia mendesak Pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tengah kelangkaan minyak goreng.
“Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menunjukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil,” kata Nusron, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
Politisi Partai Golkar itu menilai, apabila ekspor CPO di-stop sementara, akan terlihat pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Menurut Nusron, ini saatnya Pemerintah mengambil kebijakan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil. Karena itu yang bisa mengatasi kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.
“Setop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil,” imbuhnya.
Nusron melihat, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Masih terjadi ribuan orang antri untuk membeli minyak goreng dimana-mana. Harganya juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp14.000 per liter.
Nusron mengurai, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari, Pemerintah sudah memberlakukan satu harga di konsumen akhir Rp14.000 per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp19.000 per liter.
“Akibatnya Pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp5.000 per liter. Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu,” imbuhnya.
Dia menduga produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp14.000. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga terjadi penimbunan dimana-mana.
Dengan tegas Nusron meminta Pemerintah untuk mencabut izin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak menuruti sistem DMO dan DPO. “Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal,” pungkasnya.