Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Migrant Watch
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (Foto: VOA)

Migran Watch Harap Pertemuan Anwar Ibrahim dan Jokowi Turut Bahas Persoalan PMI



Berita Baru, Jakarta – Agenda kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Presiden Joko Widodo diharapkan turut membahas persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia. Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi,” kata  Direktur Migrant Watch Aznil Tan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (9/1).

Aznil juga mengungkapkan, salah satu contoh bukti permainan kotor dalam proses penempatan PMI yang diberlakukan oleh sebuah entitas bernama Visa Malaysia Agency (VIMA). Aznil menyebut pengurusan Visa Dengan Rujukan (VDR) dikenakan biaya tinggi merupakan pungutan liar.

“Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp 1.115.600 oleh sebuah sebuah agency bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU pasal 11 ayat 2,” jelas Aktivis 98 itu.

Menuruut Aznil, dalam MoU Indonesia–Malaysia tentang penempatan PMI, pasal 11 angka 2, yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, serta disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia, pada tanggal 1 April 2022 yang lalu, bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari pemerintah Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.

“Namun faktanya dipungut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas,” tegas Aznil.

Aznil juga menuturkan, kebijakan sebelumnya, PMI untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia di Jakarta dan konsulat dengan total biaya RM15 atau setara Rp 53.000 pada nilai tukar kurs sekarang.

“Ada pembengkakan biaya yang berlipat-lipat ganda, hingga hampir 23 kali lipat, untuk pengurusan visa yang sebelumnya hanya Rp 50.000 menjadi Rp 1.115.600. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktik menghisap darah PMI,” pungkas Aznil.