Menteri LHK Bantah Kabut Asap Karhutla Indonesia Sampai Ke Malaysia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya membantah klaim bahwa asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah mencapai Malaysia atau yang dikenal dengan istilah transboundary haze pollution.
Dalam keterangannya, Siti Nurbaya mengatakan, “Kita terus mengikuti perkembangan dan tidak ada transboundary haze ke Malaysia.”
Pernyataan ini merujuk pada peta citra sebaran asap yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) untuk periode 28 sampai 30 September 2023.
Menurut Siti Nurbaya, hasil pemantauan ASMC menunjukkan bahwa selama beberapa hari tersebut, asap terpantau dengan tingkat kepekatan moderat hingga pekat di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
“Pada hari Minggu, kepekatan asap meningkat di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, meskipun demikian, tidak ada laporan asap yang melintasi batas wilayah,” ungkapnya.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa meskipun terjadi sebaran asap di Sumatera dan Kalimantan, arah angin umumnya bertiup dari Tenggara ke Barat Laut-Timur Laut di wilayah Indonesia.
“Jadi jelas ya, keduanya (BMKG dan ASMC) menyatakan tidak ada asap yang melintasi batas,” tegasnya.
Namun, Menteri LHK tersebut mengakui bahwa karhutla dan asapnya tetap menjadi perhatian pemerintah. Tim pemadam darat dikerahkan di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan, bahkan di sebagian wilayah Jawa.
KLHK juga telah memberikan peringatan kepada 203 perusahaan dan telah menyegel 20 perusahaan karena terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. “Di antaranya terdapat anak perusahaan Malaysia,” tambah Siti Nurbaya.
Sebelumnya, Malaysia telah mengirim surat kepada pemerintah Indonesia sebagai upaya mengatasi dampak kabut asap lintas batas yang disebabkan oleh karhutla. Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, menyatakan bahwa Malaysia telah mengirimkan surat tersebut sebagai respons terhadap pernyataan Perdana Menteri Malaysia mengenai masalah kabut asap lintas batas.