Menlu: Pemerintah Pastikan Hak ABK WNI Terpenuhi
Berita Baru, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan memastikan hak-hak Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami eksploitasi di kapal ikan China segera terpenuhi.
Selain itu, Retno mengungkapkan Pemerintah Indonesia akan menindak lanjuti secara tegas dan menempuh jalur hukum secara paralel antara Indonesia dan China.
“Indonesia akan memastikan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas Republik Rakyat Tiongkok dalam penyelesaian kasus ini,” kata Retno dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (10/5).
Kebijakan ini diambil setelah ABK WNI yang bekerja di kapal pencari ikan China tidak mendapatkan gaji yang sesuai kontrak, serta jam kerja yang lebih dari 18 jam.
Retno menjelaskan berdasarkan informasi awal dari ABK, beberapa dari mereka ada yang belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji yang tidak sesuai kontrak.
“Ada permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani,” papar Retno.
Retno menyatakan ABK mengaku mendapat jam kerja yang tak manusiawi. Rata-rata mereka harus bekerja lebih dari 18 jam.
“Informasi lain yang adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” ujar Retno.
Sebelumnya, Retno menyampaikan Pemerintah Indonesia mengutuk perlakukan tak manusiawi kepada para ABK WNI yang dilakukan oleh perusahaan pencari ikan asal China.
Menurut Menlu perlakuan yang dialami ABK melanggar hak-hak asasi manusia.
“Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami oleh ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT,” tegas Retno.
Retno menyatakan 14 ABK WNI yang mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan China telah tiba di Jakarta pada Jumat (08/5).
14 orang itu tiba di Jakarta bersama dengan satu jenazah ABK WNI dengan inisial EP.
EP merupakan satu dari empat ABK WNI yang meninggal dunia. EP meninggal dunia di Busan Medical Centre, Korea Selatan, dengan dugaan pneumonia. Sementara tiga jenazah ABK WNI yang lain dilarung ke laut.