Menlu Beberkan 3 Fokus Pemerintah dalam Upaya Perlindungan HAM
Berita Baru, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menghadiri acara pembukaan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan tiga fokus upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah berbagai krisis global saat ini dalam sebuah forum regional, Selasa.
Kemiskinan dan kelaparan yang meningkat, ketidaksetaraan dan diskriminasi yang meluas, serta dinamika geopolitik seperti perang di Ukraina disebutnya semakin menambah tantangan penegakan HAM.
“Dalam menghadapi situasi global yang sulit, kita harus selalu membela HAM. Banyak pemerintah berjuang untuk menemukan keseimbangan antara menegakkan HAM dan mengadopsi langkah-langkah sementara untuk mengatasi krisis ini,” kata Retno.
Upaya pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah penguatan institusi HAM sebagai tonggak pertahanan dan perlindungan HAM.
“Lembaga HAM nasional kita harus memastikan implementasi efektif dari standar hak asasi manusia internasional di dalam negeri, dan membina masyarakat berdasarkan penghormatan terhadap HAM,” tutur Retno.
Di kawasan, Indonesia bekerja untuk memperkuat peran Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dalam mengatasi tantangan HAM regional.
Kedua, Retno menekankan pentingnya negara-negara menangani isu-isu hak HAM yang paling mendesak.
“Ini tidak berarti satu HAM lebih penting daripada yang lain, tetapi kita harus memfokuskan upaya kita untuk memastikan bahwa hal itu berdampak,” kata dia.
Dalam hal ini, Indonesia menyampaikan komitmen dan perhatiannya terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan, salah satunya dengan menyelenggarakan konferensi internasional guna menggalang dukungan bagi hak perempuan Afghanistan untuk mendapat pendidikan.
Selain itu, hak atas pangan adalah isu mendesak lainnya yang perlu mendapat perhatian, terutama di tengah krisis pangan global saat ini.
Ketiga, Retno menegaskan perlunya meningkatkan kerja sama untuk upaya perlindungan HAM yang efektif dan berkelanjutan, serta penciptaan lingkungan yang kondusif.
Di tingkat nasional, pemerintah dan masyarakat sipil harus sama-sama berada di garis terdepan perlindungan HAM. Sementara di tingkat internasional, politisasi HAM, standar ganda, serta praktik menuduh dan mempermalukan harus dihindari.
“HAM berfungsi untuk melindungi martabat manusia, bukan untuk mengintensifkan persaingan geopolitik. Kolaborasi kita harus didasarkan pada iktikad baik dan kemauan untuk belajar dari satu sama lain,” ujar Retno.
Dia juga menjelaskan bahwa melalui kerja sama yang lebih kuat di Asia Pasifik, kawasan itu dapat mengatasi kesenjangan dalam perlindungan HAM, meningkatkan kesadaran publik, dan memelihara inovasi untuk memberikan hasil yang nyata.
“Indonesia akan segera mengakhiri keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Selama tiga tahun terakhir, kami telah belajar banyak dan berkontribusi terhadap kemajuan HAM. Kami bermaksud untuk melanjutkan kontribusi kami dengan mengandalkan dukungan Anda untuk menjadi anggota Dewan untuk periode 2024-2026,” tutur Retno.
Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan RCHR dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia sekaligus mengakhiri keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB selama periode 2020-2022.
RCHR melibatkan sejumlah pembicara dan peserta dari sektor-sektor yang terdampak pandemi, seperti bidang kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak-anak dari kekerasan.