Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menkeu Sri Mulyani Gerak Cepat Rombak Susunan Pejabat Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

Menkeu Sri Mulyani Gerak Cepat Rombak Susunan Pejabat Pajak



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik 26 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/3).

Sebagian besar pejabat baru itu bertugas di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP), mulai dari mutasi pejabat Eselon II sebanyak 4 pejabat dan promosi berjumlah 7 Pejabat. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mul juga mengangkat 6 pejabat baru Komite Pengawas Perpajakan (Komwas Perpajakan), yaitu Ketua, Wakil Ketua dan Anggota yang terdiri dari tokoh anti korupsi hingga unsur akademisi.

Kepada pejabat DJP dan struktur Komwas Perpajakan, Menkeu Sri Mulyani berharap dapat bekerja lebih baik ditengah kasus pajak yang tengah bergulir saat ini. Salah satunya kasus Rafael Alun.

Sri Mulyani menegaskan, perilaku yang dilakukan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab di DJP itu telah membuat masyarakat kecewa, emosi, dan marah. 

Untuk itu, Sri Mulyani menekankan tindakan korektif dan perbaikan terus dilakukan secara konsisten dan tegas di lingkungan DJP sebagaimana harapan masyarakat terhadap institusi Kemenkeu.

Karena bagi Menkeu, kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati dan harus dijaga bersama secara penuh, sungguh-sungguh dan tanpa kompromi. 

“Saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir disini untuk sekali lagi menegaskan kembali membangun kepercayaan publik bagi instansi Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

“Ini adalah suatu pekerjaan yang terus-menerus berkesinambungan dan tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani juga dengan tegas menyampaikan tiga pesan penting kepada semua para pejabat baru tersebut. Pertama, mengingatkan agar menjalankan sumpah jabatan yang telah diucapkan. 

“Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan,” kata Menkeu dalam arahannya.

Pesan kedua Sri Mulyani, adalah meminta pejabat baru itu untuk tugas sesuai peraturan perundang-undangan. “Menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” jelasnya.

Selain itu, Menkeu juga menginstruksikan seluruh pegawai Kemenkeu di semua unit dan posisi agar menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu sebagai institusi yang berintegritas. 

“Saya minta komitmen anda semuanya untuk menjaga dan membangun reputasi Kementerian Keuangan, berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan institusi Kementerian Keuangan, dan juga pertanyaan dari seluruh stakeholders kita,” kata Menkeu. 

Diketahui, pelantikan 26 pejabat baru yang dilakukan Kemenkeu itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TPA Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 107/KMK.01/2023, KMK Nomor 109/KMK.01/2023, KMK Nomor 110/KMK.01/2023, serta KMK Nomor 111/KMK.01/2023.

Adapun 26 pejabat baru yang dimaksud meliputi dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono.

Kemudian, 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) antara lain Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM Poltak Maruli, serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Lalu, tujuh pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan diantaranya yakni Ketua merangkap Anggota Amien Sinaryadi, Wakil Ketua merangkap Anggota Zainal Arifin Mochtar, serta Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono sebagai anggota.