Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menkeu: Indonesia Perlu Waspadai Tiga Potensi Krisis pada Tahun 2023

Menkeu: Indonesia Perlu Waspadai Tiga Potensi Krisis pada Tahun 2023



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa Indonesia harus mewaspadai tiga potensi krisis pada tahun 2023, yaitu krisis pangan, energi, hingga keuangan di berbagai negara yang tidak memiliki pondasi kuat.

“Oleh karena itu Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers secara daring seusai Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Menkeu, kewaspadaan dapat dilakukan melalui penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirancang sebagai instrumen untuk menjaga optimisme dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan risiko global.

Sri Mulyani menuturkan APBN sendiri sudah bekerja luar biasa keras selama tiga tahun yaitu 2020 sampai 2022 untuk menangani COVID-19. Meski demikian, pelaksanaan APBN telah terbukti mampu melindungi masyarakat dan perekonomian sehingga saat ini adalah momentum untuk kembali menyehatkan APBN.

Di sisi lain, risiko dari perekonomian serta APBN telah bergeser dari pandemi ke risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi.

Kenaikan harga komoditas itu menyebabkan inflasi global melonjak tinggi dan kemudian menimbulkan respon kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter serta kenaikan suku bunga.

Ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter pun diperkirakan akan menimbulkan stagflasi bahkan tensi geopolitik sekaligus akan meningkatkan risiko dari non ekonomi.

Oleh sebab itu, agar APBN kembali sehat namun tetap mampu menjadi instrumen menjaga kewaspadaan risiko global maka harus dilaksanakan dengan baik.

Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 kepada para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah.

Sri Mulyani menuturkan penyerahan tersebut menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 dan kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum memasuki 2023. 

“Ini K/L bisa sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum masuk 2023,” tegasnya.