Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mendes Halim Minta Pendamping Desa Kuasai Bahasa Lokal

Mendes Halim Minta Pendamping Desa Kuasai Bahasa Lokal



Berita Baru, Kepulauan Talaud – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau seluruh Pendamping Desa agar mampu menguasai bahasa lokal di masing-masing daerah, tempat melaksanakan tugas. 

Dengan demikian, sebut Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu  pendamping desa dapat lebih memahami budaya, adat istiadat, nilai-nilai, dan dinamika sosial masyarakat setempat.

“Tolong mulai dipikirkan, Pendamping Desa harus menguasai bahasa lokal. Itu bagian dari tanggung jawab kita semua,” kata Mendes Halim.

Hal itu ia tegaskan dalam sambutannya pada Agenda ‘Audiensi bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (16/8).

Menurut Gus Halim, bahasa lokal dan adat istiadat sering kali membawa informasi tersirat dan makna yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat. 

Dengan menguasai bahasa lokal, selain membantu melestarikan budaya, memungkinkan pendamping desa berkomunikasi dengan lebih efektif dan menyeluruh dengan warga setempat.

“Karena kalau kita tidak berupaya mendukung, dan memberikan support maksimal terhadap upaya melestarikan adat istiadat dan budaya, saya khawatir ke depan kita akan kehilangan nilai-nilai yang bagus,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Dijelaskan Mendes, menguasai bahasa lokal, juga akan membantu pendamping dalam mengembangkan pendekatan yang lebih relevan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

Pasalnya masyarakat cenderung merasa lebih percaya dan nyaman berinteraksi dengan seseorang yang berbicara dalam bahasa yang mereka pahami. 

Bagi Gus Halim, jika pendamping desa dapat berbicara dalam bahasa lokal, akan terjalin hubungan yang lebih erat, membangun kepercayaan serta memudahkan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang akurat.

“Kepada Pendamping Desa, nanti akan ada ujian khusus, bahasa lokal untuk Pendamping Desa,” imbuh Doktor Honoris Causa UNY itu.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa SDGs Desa juga berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal, serta melakukan revitalisasi dan menggerakkan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa. 

Sebab, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga adat di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinekaan di desa yang dinamis, serta mendorong tercapainya SDGs Desa.

“Itulah makanya Bapak Ibu sekalian, dalam SDGs Desa kita tambah goals yang ke-18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” pungkas Gus Halim.