Mendes Halim Dorong Pendamping Desa Sosialisasikan Progres Pemanfaatan Dana Desa
Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap warga desa.
Maka dari itu, menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mendorong agar pendamping desa perlu memiliki pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa.
“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini, ada dana desa masuk sekian, terus jenis peruntukannya,” kata Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/7).
Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan pembangunan yang didanai dana desa.
Selain mendatangi setiap warga, pendamping desa juga dapat menggunakan media sosial atau pengumuman umum di tempat-tempat strategis di desa untuk mensosialisasikan pemanfaatan dana desa.
“Ini bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.
Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per-desa setiap tahun.
Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan di tiap-tiap rumah warga desa.
Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal tersebut bahwa penambahan Rp 5 miliar per-desa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.
“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim.