Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Memasuki Masa Erupsi, Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar
Terlihat puncak Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar (foto: ANTARA)

Memasuki Masa Erupsi, Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar



Berita Baru, Yogyakarta – Gunung Merapi telah memasuki masa erupsi yang ditandai dengan guguran lava pijar yang terlihat pada Senin 04 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangan resminya, Selasa (05/1).

“Dari satelit juga menginformasikan gundukan yang diduga itu adalah material baru,” tutur Hanik.

Menurut Hanik, fase awal erupsi Merapi ini diperkirakan juga menjadi awal indikasi proses intrusi magma yang masih akan terjadi. Perkiraan tersebut berdasarkan data seismik dan deformasi yang tinggi.

“Ini agak berbeda dengan tahun 2006 yang begitu menjelang muncul kubah lava, deformasi sudah berhenti,” jelas Hanik.

Hanik menyampaikan bahwa erupsi eksplosif masih mungkin terjadi setiap saat. Meski pihaknya memprediksi letusannya tak akan lebih besar dari erupsi 2010.

Kendati demikian, Hanik mengatakan pihaknya belum menaikkan status Merapi dari siaga ke awas. Sebab, peningkatan status gunung berapi itu didasarkan pada ancaman bahaya erupsi terhadap penduduk.

“Sementara dari peristiwa yang terjadi di gunung Merapi, luncuran lava pijar belum mencapai jarak yang membahayakan penduduk,” katanya.

Hanik memaparkan berdasarkan Laporan Hasil Pengamatan periode 5 Januari 2021, dari pukul 18.00 – 24.00 WIB, gunung berketinggian 2.968 mdpl itu telah empat kali memuntahkan guguran lava pijar dengan intensitas kecil ke arah kali Krasak.

Jarak luncur maksimal sekitar 400 meter dari puncak. Selain itu juga terdengar dua kali suara guguran dengan intensitas sedang.

BPPTKG juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, DIY, serta Pemkab Magelang, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah mulai menyiapkan mitigasi bencana akibat letusan gunung berapi di perbatasan DIY – Jateng tersebut.

“Termasuk menutup sementara aktivitas penambangan pasir yang berhulu di puncak Merapi, dan menghindari aktivitas pariwisata di Kawasan Rawan Bencana III,” pungkasnya.