Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masyarakat Desa Rante Balla Makassar
Spanduk kecaman GAM Luwu Raya di lahan konsesi PT Masmindo Dwi Area.

Masyarakat Desa Rante Balla Makassar Protes Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Masmindo



Berita Baru, Semarang – Ratusan warga Desa Rante Balla, yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu, menggelar aksi protes pada Kamis (26/9/2024) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Masmindo. Aksi ini digelar sekitar satu kilometer dari basecamp perusahaan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Warga menuntut penghentian operasi perusahaan dan transparansi terkait izin pertambangan yang dimiliki PT. Masmindo.

Hasbi Assidiq, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa lahan yang digarap oleh warga telah lama dimanfaatkan untuk bertani. “Warga yang telah menggarap, mengolah, dan memanfaatkan lahan di wilayah tersebut memiliki hak untuk melindungi dan mempertahankan lahannya. Pihak perusahaan tidak bisa serta merta mengusir warga di atas lahannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak atas tanah untuk petani yang memanfaatkan lahan di wilayah tersebut,” tegasnya dalam siaran pers yang terbit pada Jum’at (27/9/2024) oleh LBH Makassar.

Aksi damai warga tersebut berakhir ricuh setelah aparat keamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa aksi sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan keterangan warga, sebanyak 10 anggota TNI, 5 anggota kepolisian, dan ratusan personel Brimob dikerahkan untuk menghadapi sekitar 200 warga dan mahasiswa yang ikut serta dalam aksi protes.

Menurut saksi mata, terdengar sekitar 20 letusan gas air mata dilepaskan oleh aparat, yang menyebabkan kepanikan di antara massa. Beberapa perempuan yang ikut dalam aksi tersebut mengalami sesak napas dan jatuh tersungkur akibat paparan gas air mata. “Sejumlah massa aksi perempuan banyak yang terkena tembakan gas air mata hingga jatuh tersungkur,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hutomo Mandala Putra, aktivis yang juga turut memantau aksi, mengecam tindakan represif aparat. “Pihak keamanan seharusnya memberikan perlindungan kepada massa aksi sebagai hak atas kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Pihak keamanan sebagai alat negara harus menjamin keamanan masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penegakan HAM, bukan malah melakukan pelanggaran HAM,” ungkap Hutomo.

Dalam pernyataan tertulis, LBH Makassar mendesak Kapolda Sulsel untuk segera menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan massa aksi. Mereka juga meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Brimob. LBH juga menuntut evaluasi terhadap tindakan aparat dalam menangani demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Aksi protes ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga atas operasi pertambangan PT. Masmindo yang diduga merusak lahan garapan mereka. Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria ini.