Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ma’ruf Amin Ingin Investasi Dana Haji Diperluas

Ma’ruf Amin Ingin Investasi Dana Haji Diperluas



Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memperluas investasi dana haji Indonesia. Tercatat saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp 140 triliun per Desember 2020 atau sekitar US$ 10 miliar. 

“Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya,” kata Ma’ruf dalam Global Islamic Investment Forum secara virtual, Jumat, 9 April 2021.

Selain itu, tambah Ma’ruf, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global. 

Ma’ruf menjelaskan, saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrian yang cukup panjang dengan rentang waktu minimal 11 tahun. Antrian tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama. 

Pada tahun 2018, lanjutnya, pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah seperti deposito syariah dengan porsi sebesar 55 persen, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35 persen. 

Sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di ADB dan perbankan Arab Saudi, serta kerja sama pembiayaan pelayanan haji.

“Investasi yang berhubungan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas, mulai investasi akomodasi, transportasi, katering, bahkan investasi yang terkait dengan pengelolaan,” ujar Ma’ruf. 

Menurut Ma’ruf, sangatlah penting BPKH menjalin kerja sama dengan negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerja sama, serta dapat menjadi target investasi yang bersifat berkelanjutan. 

“Dalam menjalankan tugasnya BPKH dapat melakukan kerja sama dengan institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” pungkas Ma’ruf.