Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Dahlan Iskan (Foto: Detik)

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan ini berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi panggilan tersebut, “Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi.”

Sebelumnya, Dahlan Iskan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada pekan lalu, Kamis (7/9/2023), namun tidak dapat hadir, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Ali menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang akan diajukan oleh penyidik KPK kepada Dahlan Iskan belum dapat diungkapkan karena pemeriksaan belum terlaksana.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum mengumumkan secara resmi. Lembaga antirasuah ini juga belum memutuskan penahanan para tersangka, sementara penyidik mencari dan melengkapi alat bukti.

Penyidik KPK juga mempertimbangkan penahanan hingga 120 hari bagi tersangka. Mereka yang diduga terlibat harus dilepaskan jika KPK tidak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina telah menjadi prioritas bagi KPK, yang bertekad untuk membongkar seluruh kasus untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Selain Dahlan Iskan, beberapa saksi dan pihak terkait proyek tersebut juga telah dipanggil oleh KPK, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dan eks Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto.