Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahkamah Agung AS Menangkan Google atas Gugatan Lirik Lagu Genius

Mahkamah Agung AS Menangkan Google atas Gugatan Lirik Lagu Genius



Berita Baru, Internasional – Mahkamah Agung AS pada hari Senin (26/6/23) menolak untuk mendengar tawaran oleh situs web Genius untuk menghidupkan kembali gugatannya yang menuduh Google Alphabet menyalahgunakan transkrip lirik lagu dalam hasil mesin pencari tanpa lisensi.

Menurut laporan Reuters, para hakim menolak banding Genius atas keputusan pengadilan yang lebih rendah yang memblokir klaim pelanggaran kontraknya terhadap Google.

Genius berpendapat bahwa kemenangan untuk Google dapat memungkinkan perusahaan teknologi besar mencuri konten tanpa akibat dari situs web seperti Reddit, eBay, dan Wikipedia yang mengumpulkan informasi buatan pengguna.

Genius yang sebelumnya dikenal sebagai Rap Genius, mengelola database lirik lagu yang sangat banyak.

Perusahaan itu menggugat Google di pengadilan negara bagian New York pada tahun 2019, menuduhnya menyalin dan memposting transkrip liriknya di bagian atas hasil pencarian tanpa izin, mengalihkan lalu lintas web yang seharusnya masuk ke situs Genius.

Genius tidak memegang hak cipta atas lirik, yang biasanya dimiliki oleh artis atau penerbit.

Tapi mereka menuduh Google melanggar persyaratan layanannya dengan mencuri dan memposting ulang pekerjaannya.

Sementara itu juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan perusahaan menghargai keputusan Mahkamah Agung.

“Kami melisensikan lirik di Google Penelusuran dari pihak ketiga, dan kami tidak merayapi atau mengikis situs web ke sumber lirik,” tambah Castaneda.

Josh Rosenkranz, pengacara Genius, mengatakan dia dan perusahaannya kecewa karena Mahkamah Agung menolak menangani kasus tersebut.

Rosenkranz mengatakan keputusan pengadilan yang lebih rendah “memungkinkan perusahaan seperti Google menelan pesaing mereka dengan menyalahgunakan konten mereka tanpa akibat apa pun.”

Gugatan Genius menyatakan bahwa salah satu postingan Google pertama yang dicurigai sebagai penyalinan melibatkan lirik lagu “Panda” oleh rapper Desiigner.

“I got broads in Atlanta,” bunyi bagian dari lirik lagu itu. “Twistin’ dope, lean, and The Fanta. Credit cards and the scammers. Hittin’ off licks in the bando.”

Genius juga mengutip lagu-lagu oleh rapper Kendrick Lamar dan penyanyi pop Selena Gomez dan Alessia Cara yang diduga telah disalin oleh Google melalui penggunaan watermark.

Dikatakan dalam petisinya untuk tinjauan Mahkamah Agung bahwa itu termasuk pola khas apostrof keriting dan lurus dalam transkripsi untuk beberapa lagu baru yang dieja “TANGAN MERAH” dalam kode Morse.

“Benar saja, Genius menangkap Google dengan tangannya di toples kue: Pesan ‘TANGAN MERAH’ segera mulai muncul di lirik di kotak informasi Google,” kata Genius kepada para hakim.

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 yang berbasis di New York pada tahun 2022 menguatkan putusan bahwa klaim pelanggaran kontrak Genius didasarkan pada masalah hak cipta dan hanya dapat dilakukan dalam gugatan hak cipta.

Google mengatakan kepada pengadilan tinggi bahwa mereka memegang lisensi atas lirik tersebut dan berpendapat bahwa Genius ingin “mengabaikan pemilik hak cipta yang sebenarnya dan menemukan hak baru melalui kontrak yang diakui.”

Pemerintahan Presiden Joe Biden merekomendasikan pada bulan Mei agar para hakim menolak banding tersebut.