Mahfud Ungkap Kongkalikong APH dan LSM Jadi-Jadian
Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan.
Diantara modus oknum aparat penegak hukum tersebut bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.
Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10).
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” sambungnya.
Dikatakan Mahfud, informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu, laporkan,” tegasnya.
“jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” pungkas Mahfud MD.