Mahfud Minta KPK Segera Memutus Kasus Korupsi yang Menggantung
Berita Baru, Jakarta — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang masih menggantung hingga saat ini.
“Jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6).
Ungkapan itu disampaikan Mahfud saat ditanya soal rapat koordinasi dengan para menteri Koordinator bersama Ketua KPK di Firli Bahuri, Jaksa Agung, Kapolri, dan kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud juga menyebutkan, karena masih banyak kasus yang menggantung di ketiga instansi penegak hukum itu, pihaknya meminta untuk segera diselesaikan.
“Kita minta agar Kejagung dan Kepolisian agar kasus itu segera memberikan kepastian hukum. Kalau diproses ya diproses, kalau enggak ya enggak,” ungkapnya.
Di KPK juga terjadi hal yang serupa, lanjut Mahfud, sehingga KPK harus segera mengambil tindakan supaya kasus-kasus yang masih menggantung segera mendapat kepastian hukum.
“Di KPK juga gitu, ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya, sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga memastikan bahwa dari hasil pertemuan, ketiga pimpinan instansi lembaga penegak hukum berjanji akan lebih profesional dalam bekerja.
Diketahui, Menkopolhukan telah menggelar rapat koordinasi dengan para menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 22 Juni 2020.
“Intinya pemerintah menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan presiden ketika pelantikan kabinet pada bulan Oktober lalu, agar benar-benar dilaksanakan,” ujar Mahfud di kantornya, Senin, 22 Juni 2020.