Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Ungkap Tantangan Hadapi Mafia Hukum dengan Perlindungan dari Pejabat Negara

Mahfud MD Ungkap Tantangan Hadapi Mafia Hukum dengan Perlindungan dari Pejabat Negara



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa mafia hukum kadang-kadang mendapatkan perlindungan dari pejabat negara. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapinya selama menjabat sebagai Menkopolhukam.

Dalam siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Mahfud mengatakan, “Tugas saya adalah melawan mafia peradilan dan mafia hukum, terutama dalam kasus-kasus terkait kekayaan alam. Terkadang, ini melibatkan campur tangan orang-orang yang ingin berusaha dengan cara yang baik, orang-orang yang ingin berusaha secara ilegal, dan preman yang memiliki dukungan dari pejabat.”

Mahfud menyatakan bahwa tidak mungkin baginya untuk berbicara langsung kepada pihak atau pejabat negara yang memberikan perlindungan kepada mafia hukum. Oleh karena itu, ia harus menyindir secara terbuka di ruang publik.

“Jujur, tidak enak rasanya jika saya harus mengatakan secara langsung kepada mereka agar tidak memberikan dukungan semacam itu. Misalnya, mengatakan kepada atasan mereka dan sebagainya. Bagi saya, ini agak rumit untuk diselesaikan. Oleh karena itu, daripada berbicara secara berbisik, lebih baik berbicara terbuka agar orang tersebut tidak dapat menghindar,” ungkap Mahfud.

Sebagai contoh, Mahfud menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. Ia mendapatkan informasi bahwa ayah Mario, Rafael Alun, adalah seorang pejabat eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sebelum Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan untuk menyelidiki kekayaan Rafael Alun. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak tahun 2012.

“Kasus ini terkait dengan ayahnya (Rafael Alun Trisambodo), yang telah dilaporkan atas dugaan pencucian uang sejak tahun 2012. Kemudian, setelah perdebatan, baru ditemukan bahwa pada tahun 2012 harta kekayaannya mencapai Rp 500 miliar. Jadi, pada akhirnya, jika saya tidak mengungkapkannya, tidak akan ada yang tahu,” papar Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya, jika dirinya tidak berani berbicara di hadapan publik untuk mengungkap kematian Brigadir J, Ferdy Sambo tidak akan terseret dan akhirnya divonis hukuman mati oleh pengadilan.