Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD: Sejak Dulu Dukung OTT
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Mahfud MD: Sejak Dulu Dukung OTT



Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya sejak dulu mendukung operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Namun ia juga tak memungkiri bahwa pemerintah perlu menerapkan sistem berbasis digital untuk menutup celah korupsi, guna minimalisasi OTT oleh KPK.

“Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK, sampai saat ini. Tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (21/12).

Hal itu diungkap, menindaklanjuti dukungan dirinya terhadap pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan soal meminimalisir OTT dengan digitalisasi sistem. Namun, Mahfud mendapati dukungannya tersebut disalah artikan banyak pihak. 

“Jadi, tak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali. Sayalah dulu orang pertama yang bilang bahwa KPK sekarang ini prestasinya tak kalah bagus dari KPK yang sebelumnya karena keberanian OTT-nya lebih produktif. Ini bisa dicek dari berbagai jejak digital,” tuturnya.

“Ketika orang mencemooh KPK yang sekarang karena katanya lemah, saya yang pertama bilang di akhir 2020 bahwa secara kuantitatif KPK di bawah pak Firli lebih produktif dari KPK sebelumnya, karena belum setahun sudah meng-OTT dua menteri dan beberapa orang kepala daerah serta DPR/DPRD,” sambungnya.

Tapi dengan tanpa melarang dan tetap mendukung OTT, bagi Mahfud, upaya meminimalisir OTT juga sangat bagus. Yaitu dengan menutup celah bagi korupsi melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD.

“Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK. Tapi kita dukung juga upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi,” uja Mahfud.

Ditegaskan Mahfud, mendukung digitalisasi sistem guna meminimalisir OTT karena efektifnya upaya menutup celah korupsi, tak harus diartikan menghentikan atau bahkan melarang adanya OTT KPK.

“Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan,” pungkasnya.

Mahfud Dukung Kritik Luhut 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menilai apa yang disampaikan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan soal sistem berbasis digital untuk meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan oagar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud, dalam unggahan sebelumnya, Selasa (20/12/).

Mahfud kemudian menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi

Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (Perpres).

“Maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” urainya.

Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kpd Presiden utk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah utk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?,” pungkas Mahfud MD.