Mahasiswa UNEJ Kenang Ketegasan Nurul Ghufron
Berita Baru, Jakarta – Dalam voting anggota Komisi III DPR RI dini hari (13/09), Nurul Ghufron memperoleh sebanyak 51 suara. Perolehan suara tersebut, menempatkannya menduduki suara terbanyak ketiga dibawah Alexander Marwata, petahana KPK yang memperoleh 53 suara dan Ketua KPK terpilih, Irjen Pol. Firli Bahuri 56 suara.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mengantongi lima nama pemimpin lembaga antirasuah periode 2019-2023. Selain, Ketua KPK Firli Bahuri, nama Nurul Ghuffron juga banyak disoroti publik. Ia masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember hingga 2020 mendatang.
Pria yang pada 22 September nanti genap berusia 45 tahun ini dikenal sebagai pribadi yang menerapkan disiplin tinggi pada mahasiswa yang ia didik.
Berikut ini adalah salah satu kejadian yang dituturkan Nanang Slamet, mahasiswa Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unej. Nanang melihat sendiri bagaimana wakil ketua KPK itu menegur mahasiswa dengan mengeluarkan semua kursi dari ruang perkuliahan.
“Pak dekan itu orangnya disiplin, jadi waktu itu ada segerombolan mahasiswa yang telatnya kebangetan, jam perkuliahan hampir habis, kursi-kursi yang di dalam itu dikeluarkan semua,” Kata Nanang kepada beritabaru.co, Jumat siang (13/09).
“Sana duduk di luar,” kata nanang menirukan dekannya, Nurul Ghufron dengan tegas melarang mahasiswa mengikuti perkuliahanya. Insiden pengeluaran kursi itu terjadi kurang lebih tiga bulan lalu.
Mendengar kabar nama Nurul Ghufron lolos lima besar capin KPK tengah malam tadi Nanang berdoa dosennya diberi kekuatan mengemban amanah negara. Ia tidak ingin ketegasan Nurul Ghufron dikurangi porsinya.
“Harapan kami sepertilah menjadi Pak Ghufron yang dulu yang tegas, disiplin, yang tidak mau kompromi pada sebuah penyimpangan-penyimpangan,” tutur Nanang. (*)