Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tolak Penerapan Dana Pengembangan Institusi
Berita Baru, Yogyakarta – Aliansi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tergabung dalam Kalijaga Menggugat menolak penerapan Dana Pengembangan Institusi (DPI) yang disahkan pihak kampus, Kamis (04/6).
“Menetapkan Dana Pengembangan Institusi (DPI) bagi Mahasiswa baru jenjang sarjana (S1) yang diterima melalui jalur mandiri pada Tahun Akademik 2020/2021 sebesar Rp1.500.000,” demikian bunyi Keputusan Rektor yang ditandatangani pada 02 Juni 2020.
Kebijakan menambah biaya pendidikan selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditengah pandemi Covid-19 ini dinilai tidak tepat. Pasalnya virus ini sangat berdampak pada sektor ekonomi.
Gerakan #kalijagamenggugat ini kemudian menjadi trending di media sosial Twitter, Kamis (04/6) malam. Hingga berita ini ditulis tagar tersebut telah lebih 4 ribu cuitan.
“Tujuan diterapkannya sistem UKT adalah untuk meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan. Ringan kok malah naik? Ra ngerti Corona po?,” tulis akun @UINmenggugat me
Terlihat sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaannya atas penerapan DPI tersebut.
“Jika Mahasiswa sudah peduli dengan mahasiswa yang lainnya, Semoga BIROKRASI juga peduli dengan mahasiswanya. TOLAK DPI UIN SUNAN KALIJAGA!!! Kami bersama MABA dan Keluarganya,” tulis akun @MGethok.
“Kampus negri tp ada uang DPInya gaes Hahahaha Padahal Tesnya online, PBAK online semua serba online. Nglucu po??,” demikian akun @hblzm menyampaikan kekesalannya.
Diketahui DPI yang akan diterapkan kepada mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri dibayar 1 kali selama menjadi mahasiswa.
Dalam surat Keputusan Rektor tersebut disebutkan bahwa DPI nantinya akan dialokasikan untuk mengembangkan sarana dan prasarana kampus.