Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa Bulukumba Gelar Aksi Tuntut Penyeleasian Kasus Pengrusakan Rumah

Mahasiswa Bulukumba Gelar Aksi Tuntut Penyeleasian Kasus Pengrusakan Rumah



Berita Baru, Bulukumba – Puluhan mahasiswa Bulukumba yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak menggelar aksi menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Jalan Samratulangi Bulukumba beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut dilakukan di halaman Kapolres Bulukumba dan kantor DPRD Bulukumba. Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rahmat Rusman aksi tersebut menuntut kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak bertele-tele dalam penanganan kasus tersebut.

“Sebab kasus ini sudah lama di tangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Selasa (28/7).

Rahmat mengaku, aksi tersebut dilatar belakangi oleh penegakan kasus tersebut yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Kami menuntut agar kasus ini terselesaikan, berhubung sudah lama di proses oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Rahmat menilai supremasi hukum yang ada di Kabupaten Bulukumba telah mengalami disorientasi atau salah jalan. Hal itu disebabkan pihak kepolisian yang melakukan pembiaran pengrusakan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Sementara itu, Wakil Kasat Reksrim Kepala Bagian Operasi (KBO) Bulukumba ,Ipda Darsil saat menemui massa aksi mengatakan kasus pengrusakan rumah telah di periksa baik yang melapor dan terlapor.

“Minggu ini akan di lakukan pemeriksaan tinggal satu saksi sudah di mintai keterangan dan minggu depan akan lakukan gelar perkara,” ujarnya.

“Pemeriksaan akan dilakukan tinggal satu saksi sudah dimintai keterangan dan gelar perkara akan dilakukan minggu depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, perwakilan DPRD Bulukumba saat menemui massa aksi, Fahidin menyampaikan akan melakukan kordinasi ke pihak kapolres bulukumba terkait pengrusakan rumah tersebut.

“DPRD Bulukumba akan mengawal dan terus mendorong kasus pengrusakan rumah tersebut ke pihak kepolisian sampai tuntas,” ucapnya

“Ini negara hukum dan tidak ada oknum yang kebal dengan hukum,” pungkas Fahidin.