Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luluk Nur Hamidah Pertanyakan Lolosnya Beras Impor di Pasar Cipinang
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah

Luluk Nur Hamidah Pertanyakan Lolosnya Beras Impor di Pasar Cipinang



Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mempertanyakan kelolosan beras impor yang beredar di Pasar Cipinang. Pasalnya menurut Luluk aturan impor harus dilaksanakan melalui Bulog.

“Secara aturan impor beras dilaksanakan melalui Bulog sebagaimana dalam Perpres Nomor 48 Tahun 2016  tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional,” tegas Luluk.

Pada kamis minggu lalu, terdapat temuan mengenai masuknya ribuan ton beras impor dari Vietnam. Keberadaan beras tersebut membuat pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur resah.

Beras tersebut dimasukkan dalam karung bertuliskan beras Yasmin yang dijual seharga Rp 9.000 per kilogram (kg), padahal umumnya beras Yasmin dijual Rp. 12.000 per kilogram.

Beras impor yang diduga berasal dari Vietnam tersebut jelas akan merusak harga pasa saat sekarang dimana kondisi beras sedang surplus.

Luluk mengatakan, dirinya sangat mengkhawatirkan kondisi ini, terlebih lagi daerah pemilihannya yakni Jateng IV merupakan salah satu lumbung padi di Jawa Tengah.

“Harus diselidiki rekomendasi impor ini darimana. Ketika RDP dengan Kementa dipertanyakan masalah ini, dari pihak kementan menyatakan bahwa tidak pernah memberikan rekomendasi impor beras dari Vietnam. Saya tidak ingin harga beras petani menjadi hancur gara-gara kebocoran impor ini,” jelas Luluk.

Luluk mengaku, berdasarkan informasi dari Pihak Kementan saat RDP dengan Komisi IV pada senin, 18 Januari 2021, temuan ini telag dilaporkan dan sedang diproses di pihak kepolisian.

Luluk mengimbau agar kerjasama antara Legislatif, Kementerian dan Lembaga yang selama ini dinilai Luluk berjalan sendiri-sendiri tanpa ada leading mau kemana serta kesamaan persepsi.

“Perlu didudukkan bersama seluruh Kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi bagaimana setiap lembaga negara melindungi petani yang menjadi penyokong utama perekonomian negara selama pandemi,” tegas Luluk.