Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LK3SM Mahasiswa UMG, Lembaga Konseling Korban Kekerasan Seksual di Kampus

LK3SM Mahasiswa UMG, Lembaga Konseling Korban Kekerasan Seksual di Kampus



Berita Baru, Gresik – Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) membentuk lembaga konseling korban kekerasan seksual mahasiswa (LK3SM UMG). Terbentuknya lembaga ini dilatarbelakangi atas dasar keinginan untuk melakukan advokasi pencegahan serta layanan penanganan terhadap kekerasan seksual di lingkup kampus atau perguruan tinggi.

Hadirnya lembaga tersebut juga diyakini dapat menjadi tameng bagi para sivitas akademika dalam menjalankan aktivitas. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS). 

Memulai aktivitasnya, sejumlah mahasiswa anggota LK3SM baru-baru ini memulai pertemuan perdana yang dihadiri oleh Dra. Dwi R E Haniwati dari perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik.

Ketua LK3SM UMG, Khusnul Khotimah mengatakan, pertemuan perdana tersebut secara spesifik lebih membahas tentang strategi ke depan. Baik dalam pola pencegahan terjadinya kekerasan seksual, maupun memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penyintas kekerasan seksual dalam kampus.

“Tujuan acara tersebut adalah memberikan bekal pengetahuan akan buruk nya dampak kekerasan seksual bagi mahasiswa dan membangun kesadaran mahasiswa maupun instansi perguruan tinggi, akan pentingnya sebuah lembaga yang menaungi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khusnul memaparkan, pembangunan lembaga konseling ini sangat penting. Disamping sebagai pencegahan dan penanganan kekeraaan seksual di lingkup perguruan tinggi, juga berorientasi pada usaha membangun manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sebagaimana tujuan pendidikan nasional. 

“Karena ini menjadi poin penting, melihat objektifnya hari ini di perguruan tinggi Kabupaten Gresik terutama di UMG masih belum ada satuan tugas yang menaungi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” terangnya.

Diharapkan, LK3SM yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini ke depan dapat menjadi poros baru lembaga konseling yang betul-betul konsen terhadap penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi di Kabupaten Gresik khususnya di UMG. Khusnul pun berharap pihak perguruan tinggi untuk segera membentuk lembaga konseling serupa.

“Lembaga yang dari mahasiswa sudah terbentuk, tapi yang dari perguruan tinggi ini yang belum. Jadi harapan kita munculnya LK3SM ini kan menjadi poros awal pembentukan lembaga satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di lembaga universitas,” tutupnya.