Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Umum KONI Tuban Himbau Kegiatan Kejuaraan Olahraga Dihentikan Sementara
Sumber foto: Laman Resmi KONI Tuban

Ketua Umum KONI Tuban Himbau Kegiatan Kejuaraan Olahraga Dihentikan Sementara



Berita Baru, Tuban — Komite Olaharaga Nasional (KONI) Tuban telah menerbitkan Surat Himbauan untuk melakukan penundaan sementara aktivitas olahraga ke luar daerah. Termasuk kejuaraan di tingkat Provinsi maupun di luar provinsi yang akan diikuti.

Bersamaan dengan itu pula, kegiatan olahraga di kejuaraan tingkat Kabupaten juga ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dengan mengamati perkembangan dan situasi yang ada.

“Kami mengimbau kepada semua anggota KONI Tuban untuk menunda mengikuti dan menyelenggarakan even kejuaraan olahraga yang bersifat massal sementara waktu, sesuai surat edaran bupati Tuban tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19,” ucap Ketua Umum KONI Tuban, H. Mirza Ali Manshur, ST., MM., kepada Beritabaru.co pada Rabu (18/03) sore.

Ketegangan yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini memang memberikan dampak yang cukup besar, bahkan kegiatan-kegiatan olahraga di tingkat nasional dan internasional pun sudah ditangguhkan.

Sedangkan di Indonesia sendiri, aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian massal sudah mulai ditinggalkan sementara waktu, dan Kabupaten Tuban juga sedang dalam proses ke arah itu untuk memerangi massifnya persebaran Covid-19.

Rekaman suara himbauan Ketua Umum KONI Kabupaten Tuban.

“Untuk sementara ini kegiatan dan juga even kejuaraan olahraga kita tunda. Untuk batas waktunya kita menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,” tambah Mirza Ali Manshur.

Ketua Umum KONI Tuban Himbau Kegiatan Kejuaraan Olahraga Dihentikan Sementara
Surat Edaran KONI Kabupaten Tuban.

Surat Edaran bernomot 426/KONI.TBN/2020 ini tidak hanya ditujukan kepada seluruh pengurus dan anggota KONI Tuban, Ketua Cabor dan Organisasi olahraga fungsional, serta ketua Koordinator Olahraga Kecamatan di Kabupaten Tuban. Lebih dari itu, Surat Edaran tersebut juga harus menjadi pertimbangan masyarakat Tuban ke depannya. [*]