Liga Disetop, DPR Pertimbangkan Panggil PSSI dan Kemenpora
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda angkat bicara terkait keputusan PSSI yang menghentikan Liga 2 Tahun 2022 dan Liga 1 tanpa ada degradasi.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebijakan tersebut sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Indonesia.
“Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1 bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkonsistensi federasi dalam mengelola sepak bola di Tanah Air,” kata Huda, Sabtu (14/1).
Huda menyatakan Komisi X DPR bakal mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI ke DPR. Perlu ada penjelasan soal alasan penghentian kompetisi sepakbola tersebut.
Bagi Huda keputusan PSSI itu sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub. Menurutnya, pemilik klub Liga 2 dan Liga 3 sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.
“Selain itu nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas karena harapan untuk bermain menjadi dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak tidak terwujud,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia.
Maka wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik meski PSSI sudah melakukan banyak langkah instan dengan melakukan naturalisasi pemain dari berbagai negara.
“Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik,” ujarnya.
Politikus PKB itu menegaskan pasca-Tragedi Kanjuruhan seharusnya fokus stakeholder sepak bola di Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola di tanah air.
Ia menekankan harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.
“Tapi jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali,” katanya.
Huda memastikan Komisi X DPR akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan PSSI terkait alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.
“Selain itu kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air,” tegas Huda.