Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Legislator Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. (Foto: Istimewa)

Legislator Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai, apabila pemerintah memandang penting UU Perampasan Aset untuk penindakan TPPU dan Korupsi, Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi untuk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perppu,” tulis Benny di akun twitter pribadi, Minggu (2/4).

Dalam cuitannya tersebut, Benny juga menyentil perihal Perpu Cipta Kerja yang belum lama ini diterbitkan Jokowi. Dan baginya Perppu tersebut sebetulnya tidak penting diterbitkan.

“Yang tidak penting seperti Perppu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perppu terkait perampasan aset,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberitahu Presiden Jokowi untuk segera terbitkan Perppu Perampasan Aset.

Diketahui, Mahfud MD meminta DPR agar segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Permintaan itu disampaikan dalam rapat di Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Jakarta, Rabu (29/3) malam.