Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LBH Jakarta Soroti Minimnya Solusi Konkret dari Paslon Pilkada Jakarta 2024

LBH Jakarta Soroti Minimnya Solusi Konkret dari Paslon Pilkada Jakarta 2024



Berita Baru, Jakarta – Pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada 27 Oktober 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai bahwa program yang disampaikan oleh para pasangan calon (paslon) masih belum konkret dan tidak menjawab masalah-masalah struktural yang dialami warga Jakarta.

Salah satu isu yang disoroti LBH Jakarta adalah permasalahan air bersih, yang menurut mereka tidak dijelaskan secara rinci oleh para paslon. “Privatisasi air di Jakarta yang dimulai sejak 1998 hingga kini masih menjadi permasalahan besar,” tegas LBH Jakarta dalam pernyataan persnya pada Rabu (30/10/2024).

Meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan pada tahun 2016 bahwa pengelolaan air oleh swasta merupakan pelanggaran hukum, perusahaan-perusahaan swasta tersebut masih beroperasi hingga saat ini. LBH Jakarta menilai bahwa pengelolaan air semestinya dikembalikan kepada negara demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, LBH Jakarta juga mengkritik wacana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Seribu yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1. Mereka menilai bahwa usulan ini berpotensi memunculkan masalah baru seperti privatisasi pulau, perampasan lahan, dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak pembangunan.

“Pembangunan KEK di Pulau Seribu dapat memperparah ketimpangan struktural dan justru bertentangan dengan tema debat yang mengusung kesejahteraan sosial,” kata LBH Jakarta.

Permasalahan kesejahteraan guru honorer juga menjadi perhatian LBH Jakarta. Menurut mereka, solusi yang ditawarkan oleh para paslon belum menjawab masalah utama, yakni kepastian kerja dan kesempatan pengembangan karir bagi para guru honorer.

“Banyak guru honorer yang diberhentikan tanpa kepastian, sementara solusi yang ditawarkan seperti melibatkan mereka dalam kegiatan ekonomi kurang tepat karena beban kerja mereka yang sudah cukup berat,” ungkap LBH Jakarta.

Di sisi lain, LBH Jakarta menilai bahwa jawaban yang diberikan oleh Paslon Nomor Urut 2 terkait isu ketenagakerjaan bagi kelas menengah masih normatif dan belum menyentuh akar masalah. Banyak laporan yang diterima LBH Jakarta mengenai pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan masalah kontrak pekerja pasca diundangkannya UU Cipta Kerja, namun tidak ada paslon yang menawarkan solusi yang jelas.

LBH Jakarta juga mengkritik jalannya debat yang dinilai kurang melibatkan masyarakat secara langsung. Mereka meminta agar KPUD Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan berkomentar langsung di hadapan para paslon, terutama kelompok-kelompok yang terdampak kebijakan di Jakarta. “Debat harus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan dan harapan mereka, bukan sekadar forum untuk retorika paslon,” tegas LBH Jakarta.

Secara keseluruhan, LBH Jakarta menilai bahwa permasalahan struktural di Jakarta belum tersentuh oleh program-program yang diusulkan oleh paslon Pilkada 2024 dan berharap agar debat selanjutnya dapat lebih menggali akar permasalahan serta memberikan solusi yang lebih konkret dan berpihak pada masyarakat.