Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LBH Bandung
Petugas kepolisian dan ribuan mahasiswa terlibat bentrok setelah massa mencoba membakar ban yang disembunyikan dalam keranda mayat saat melakukan aksi menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, serta kenaikan kenaikan harga BBM dan minyak goreng yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (11/4/2022).(KOMPAS.com / AJI YK PUTRA)

LBH Bandung Kecam Tindakan Represif Polisi yang Mengakibatkan Penangkapan Massal di Aksi Tolak RUU Pilkada



Berita Baru, Bandung – Berbagai elemen masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat, turun ke jalan dalam aksi protes pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan bentuk kegeraman terhadap pemerintah dan DPR RI terkait rencana pengesahan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari yang sama.

Dilansir dari Pers Rilis yang diterbitkan oleh LBH Bandung dalam laman Instagram resminya, @lbhbandung, pada Jum’at (23/8/2024), aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, yang turun ke jalan untuk mengawal dan menolak pengesahan RUU Pilkada tersebut. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, aksi tersebut dihentikan secara paksa oleh aparat kepolisian. Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat mengakibatkan terjadinya bentrokan dan penangkapan massal terhadap para demonstran.

Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, yang menyediakan hotline bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum atau untuk melaporkan tindakan represif selama aksi, tercatat setidaknya 25 orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, terdapat tujuh orang yang dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis akibat kekerasan yang dialami selama aksi berlangsung.

“Situasi di lapangan sangat memprihatinkan. Dari data yang kami himpun hingga pukul 23.00 WIB, terdapat 25 orang yang ditangkap, tujuh orang yang harus dilarikan ke rumah sakit, dan dua orang korban penyanderaan kendaraan bermotor oleh aparat,” ujar perwakilan LBH Bandung.

LBH Bandung juga menyampaikan bahwa 25 orang yang ditangkap telah menjalani tes urine dan kemudian dibebaskan oleh Polrestabes Bandung. Namun, pendataan masih terus berlanjut, dan jumlah korban kemungkinan besar akan bertambah seiring berjalannya waktu. LBH Bandung mengimbau masyarakat dan peserta aksi untuk segera melapor jika ada anggota massa aksi yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Sampai saat ini, kami masih terus mendata korban-korban yang mengalami tindakan represif dari aparat. Kami mengajak seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kontak dengan rekan-rekan mereka selama aksi berlangsung untuk segera menghubungi hotline LBH Bandung di nomor 0822-5884-3986,” tambahnya.