Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LBH APIK Jakarta
Beka Ulung Hapsara, (Foto: istimewa)

LBH APIK Digeledah Paksa, Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat



Berita Baru, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta mengaku kembali didatangi oleh sekelompok orang dari Mapolsek Matraman Jakarta Timur untuk yang ketiga kalinya.

Bahkan kedatangan pada hari Jum’at (21/02) pada pukul 15.43 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Matraman, Tedjo Asmoro, SH, M.Si, yang mengaku untuk bersilaturahmi.

Dalam keterangan pers yang diterima Beritabaru.co pada Jum’at malam, salah satu pengacara LBH APIK Jakarta, Sri Agustini, SH, MH menuturkan bahwa sebelumnya oknum kepolisian dari Mapolsek Matraman berinisial TR pernah melakukan penggeledahan paksa tanpa disertai surat, dan membiarkan preman masuk ke pekarangan lembaga bantuan hukum perempuan tersebut.

“Telah menimbulkan dampak kerugian secara psikis bagi seluruh Pengabdi Bantuan Hukum LBH APIK. Ini juga dapat digugat secara perdata”. Tutur Agustin.

Atas kejadian itu, LBH APIK Jakarta telah menempuh jalur hokum. Mereka juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan perlindungan hukum kepada Pembela HAM, khususnya Perempuan Pembela HAM.

Menyikapi hal itu, dihubungi Beritabaru.co hari Sabtu (22/02), Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara menyesalkan tindakan aparat yang bekerja di luar proses dan prosedur hukum.

“Bahkan (penggeledahan) terkesan memfasilitasi sekelompok orang melakukan intimidasi dan mengancam dengan kekerasan kawan-kawan LBH APIK yang sedang membela hak asasi mitra kerja mereka,” Beka menyayangkan.

Beka mengaku pihaknya sudah berkoordinasi secara intens dengan LBH APIK dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sebagai mekanisme perlindungan para pembela HAM.

“Selain itu juga berkomunikasi dengan kepolisian sebagai kontrol supaya tidak ada kejadian serupa di masa datang dan memastikan ada sanksi yang diberikan kepada polisi yang bertindak di luar SOP mereka,” pungkas Beka.