Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rebound Desa
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar,

Launching Kebijakan Rebound Desa, Kemendes PDTT akan Revitalisasi BUMDes



Berita Baru, Jakarta – Setelah merilis Protokol Normal Baru Desa pada pekan lalu, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) langsung meluncurkan kebijakan Rebound Desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) melalui siaran pers daring, Rabu (08/7).

Gus Menteri menyampaikan, tujuan dari kebijakan Rebound Desa ini salah satunya adalah untuk memulihakan kembali situasi desa di masa Pandemi Covid-19.

“Pandemi ini secara nyata telah melemahkan desa, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi. Oleh karenanya melalui revitalisasi BUMDes kita berharap kondisi ekonomi desa dapat kembali pulih seperti sediakala,” kata Gus Menteri.

Dalam merevitalisa BUMDes, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga menyampaikan, Kemendes PDTT telah menyiapkan paket kebijakan untuk BUMDes.

Pertama, Kemendes PDTT akan meberikan nomor register agar BUMDes lebih kredibel.

“Harapannya, setelah memiliki nomor register BUMDes meliki akses kepada lembaga akses permodalan. Sehingga BUMDes dapat terus berkembang menjadi badan usaha yang maju,” jelasnya.

Gus Menteri juga melaporkan, saat ini ada 10.629 BUMDes telah teregister dengan SK Menteri Desa PDTT tanggal 25 Juni 2020. Sementara, 8.300 BUMDes dalam proses verivali.

Kedua, Kemendes PDTT akan memberikan fasilitas menuju BUMDes Digital.

“Saat ini Kemedes PDTT telah bekerja sama dengan berbagai market place untuk membantuk pemasaran produk BUMDes. Harapannya, melaui kerja sama ini, produk BUMDes dapat dikenal secara luas,” lanjut Gus Menteri.

Kemendes PDTT sendiri juga akan menfasilitasi kerja sama BUMDes dengan market place offtaker.

Menurut Gus Menteri, selain membantu penyerapan produk BUMDes, pemasaran online juga akan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

“Warga desa dapat tetap membeli tanpa harus terlibat langsung dalam keramaian. Hal ini akan mendukung perputaran ekonomi desa namun tetap aman dari resiko penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Untuk itu lah, selain bekerja sama dengan market place, Kemendes PDTT juga akan menyediakan aplikasi BUMDes untuk pengelolaan berbagai jenis usaha.

Ketiga, Kemendes PDTT akan mendorong replikasi BUMDes yang telah sukses mengembang produk untuk dikembangkan diberbagai tempat.  

“Sampai saat ini telah ada 41 BUMDes yang telah mendapat pelatihan produksi menyesuaikan kebutuhan pasar. Sementara 7 BUMDes telah berhasil melakukan ekspor produk,” ungkap Gus Menteri.

Launching Kebijakan Rebound Desa, Kemendes PDTT akan Revitalisasi BUMDes

Keempat, pengembangan kapasitas pengelolaan BUMDes bersama perguruan tinggi dan berbagai pihak yang kompeten.

“Ini berbeda dengan KKN. Kami akan meminta bantuan tenaga ahli di kampus. Mereka akan diminta membantu pengembangan BUMDes di sekitar kampus. Tentu saja nanti akan kita buatkan MoU,” kata Gus Menteri.

Terakhir, Gus Menteri menyampaikan akan melakukan revisi Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2005. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan revitalisasi BUMDes.