KSAD Dudung Janji Proses Hukum Anggota TNI Terlibat Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan
Berita Baru, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjanji akan memproses hukum anggota yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dudung serta keluarga besar TNI AD pun menyampaikan dukacita atas tragedi yang menyebabkan lebih dari 120 orang meninggal dunia itu.
“Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum,” kata Dudung dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam lama TNI AD, dikutip Senin (3/10/2022).
Dudung menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dunia sepak bola Tanah Air. Ia mendoakan agar para keluarga korban diberikan ketabahan.
“Bagi masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.
TNI AD pun menyatakan akan membantu masyarakat untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia.