Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kronologi Pemukulan Warga Pakel Banyuwangi oleh Polisi
Beberapa warga Pakel yang menjadi korban kekerasan oleh pihak aparat kepolisian (Foto: Istimewa)

Kronologi Pemukulan Warga Pakel Banyuwangi oleh Polisi



Berita Baru, Jakarta – Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) membeberkan kronologi dugaan pemukulan warga Pakel, Licin, Banyuwangi oleh puluhan polisi.

KHM menuturkan pada Kamis (14/1) malam warga Pakel menggelar pengajian sebagai bentuk rasa syukur atas ditolaknya gugatan PT Bumi Sari di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Mereka melakukan ibadah salat dan melantunkan doa-doa.

Sekitar pukul 24.00, warga Pikel memberi informasi kepada LBH Surabaya dan WALHI Jawa Timur bahwa polisi dari Polresta Banyuwangi memasuki lahan mereka.

Ads by optAd360

“Aparat Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga dan tim solidaritas. Bahkan Warga menambahkan ada suara rentetan tembakan,” demikian pernyataan tertulis KHM yang dirilis di Twitter pada Jumat (14/1).

Hingga Jumat, pukul 00.30 dini hari, pihak KHM masih mengumpulkan informasi dan terus berupaya berkoordinasi dan mengadvokasi.

Berikut korban kekerasan tindakan aparat yang berhasil dicatat KHM di antaranya Wulan, Fausi dan Har selaku warga, dan Esa salah satu anggota tim solidaritas.

Diketahui, Tim advokasi warga Pakel menuntut agar hak guna usaha (HGU) perusahaan swasta dicabut, mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri mencopot dan memecat Kapolres Banyuwangi.

Sebelumnya, warga Pakel menggelar aksi pendudukan lahan kembali yang diduga dicaplok PT Bumi Sari sejak 24 September 2020 hingga sekarang.

Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus mendapat represi dari Polres Banyuwangi. KHM mencatat ada 13 warga Pakel yang menjadi korban kriminalisasi sejak dua tahun terakhir.