Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Deforestasi
Greenpeace Indonesia mengatakan iklim demokrasi RI telah dirusak dengan pelaporan kepolisian hanya karena aktivis lingkungan mengkritik pidato Jokowi. (Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace)

Kritik Pidato Presiden Jokowi Soal Deforestasi di KTT COP26, Greenpeace Indonesia Dipolisikan



Berita Baru, Jakarta – Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Greenpeace Indonesia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita yang tidak sesuai fakta dan menyesatkan oleh Husin Alwi Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia, pada Selasa (9/11) lalu.

Husain menyebut, pihaknya merasa dirugikan dengan pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia. Ia menilai data yang disampaikan menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta.

“Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan,” kata Husin, dikutip dari Asumsi, Senin (15/11).

Sebelumnya, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam situs resmi Greenpeace.org menyebutkan bahwa deforestasi di Indonesia meningkat. Rilis Greanpeace itu menanggapi pidato Jokowi di KTT COP26 beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya penurunan deforestasi.

Husin Shahab menilai Greenpeace telah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

“Pada periode tahun 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa pemerintahan sebelumnya), tahun 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, tahun 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, tahun 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha, tahun 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha, nah, itu kan jelas, coba kalau dilihat dari bentuk grafik pasti akan terlihat menurun, kenapa Greenpeace kok malah bilang meningkat? Itu kan bohong?,” jelas Husin.

Atas dasar data itulah, Husin menyatakan Greenpeace telah menimbulkan keributan. Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dengan dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 & 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atas dugaan ujaran kebencian atas nama antar golongan (SARA) sesuai Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Greenpeace Indonesia Buka Suara

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin menegaskan, iklim demokrasi Indonesia telah dirusak dengan langkah Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab yang telah mempolisikan dua anggota Greenpeace karena mengkritik pidato Presiden Jokowi.

Asep berpandangan, sebuah kritik tidak seharusnya ditanggapi dengan melaporkan ke kepolisian, melainkan dengan dialog. “Pelaporan seperti ini merusak iklim demokrasi, seharusnya kiritik terhadap pemerintah tidak di tanggapi dengan laporan polisi,” kata Asep, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/11).

Meski begitu, Asep mengaku pihaknya siap menghadapi pelaporan tersebut. Ia menegaskan data yang telah disampaikan oleh Greenpeace ke publik merupakan data yang valid. “Kami akan hadapi laporan ini meski saat ini kita sedang dalam krisis iklim yang membutuhkan aksi nyata dari pemerintah ini yang lebih utama yang membutuhkan perhatian dan aksi nyata ketimbang lapor melaporkan,” katanya.

Dikutip dari detik.co, Leonard Simanjuntak juga buka suara terkait laporan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shahab selaku. “Kami masih mempelajari laporan ini,” kata Leonard.

Leonard belum memerinci lebih jauh bagaimana sikap Greenpeace Indonesia terkait pelaporan itu. Dia hanya memastikan akan menggelar konferensi pers terkait hasil COP26 itu.

“Besok pagi (15/11) jam 10.00 WIB kami akan adakan press conference. Fokusnya adalah respons kami terhadap hasil COP26. Tetapi kami dapat merespons pertanyaan-pertanyaan terkait laporan polisi ini besok,” katanya

Data Valid Greenpeace

Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak yang juga sebagai terlapor turut membantah bahwa data yang dipaparkan oleh pihaknya tidak valid dan hoaks. Bahkan, kata Leo, data tersebut dikeluarkan oleh KLHK sendiri. “Jadi data data deforestasi itu kami gunakan data resmi, KLHK sendiri,” kata Leo.

“Bahwa kami menyampaikan pandangan kami berdasarkan interpretasi kami, pendekatan yang kami lakukan itu adalah hak intelektual kami. Kita bisa memandang persoalan dengan data yang sama dari berbeda sudut kan,” imbuhnya.

Leo menjelaskan, Greenpeace memakai pendekatan moratorium izin hutan di tahun 2018. Kemudian pihaknya menggunakan perbandingan 8 tahun ke belakang.

Pihaknya melihat, dalam rentang waktu 8 tahun sebelum dan 8 tahun sesudah moratorium justru terjadi peningkatan deforestasi. Padahal, kata dia, jika moratorium diberlakukan seharusnya deforestasi menurun.

Leo menyebut moratorium awalnya memang ditetapkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden pada 2011 silam. Kemudian dilanjutkan pada masa Joko Widodo 2019 menjadi moratorium permanen. Namun, hasilnya tidak memuaskan

“Akhirnya kebijakan ini diteruskan oleh Pak Jokowi. Soalnya adalah hasilnya untuk persoalan deforestasi kita, hasil dari penetapan moratorium ini tidak menggembirakan,” kata dia.

“Deforestasinya justru meningkat. Itu yang kami paparkan sejak minggu lalu. Jadi itu merupakan kritik kami, dan itu hak kami kritik hal itu,” tukasnya.