Krisis Iklim Picu Banjir di Jawa Timur, WALHI Desak Kebijakan Pro-Lingkungan Segera
Berita Baru, Jawa Timur – WALHI Jawa Timur dalam pernyataan sikap yang dirilis Kamis (26/12/2024) menegaskan bahwa banjir yang melanda berbagai wilayah di Jawa Timur adalah dampak nyata dari krisis iklim yang semakin parah. Organisasi lingkungan ini mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan kebijakan pro-lingkungan dan penataan ulang tata ruang.
Banjir yang terjadi di Malang merendam 254 rumah warga, termasuk 160 rumah di Kelurahan Madyopuro. Di Surabaya, hampir 20 titik terdampak banjir, termasuk kawasan strategis seperti Jalan Ahmad Yani. Sidoarjo pun menghadapi situasi serupa, dengan banjir di wilayah seperti Waru, Taman, dan Bungurasih. Menurut BMKG, fenomena ini diperparah oleh curah hujan tinggi yang disebabkan oleh awan Cumulonimbus serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby.
“Banjir ini adalah sinyal kerentanan wilayah yang terus meningkat akibat perubahan iklim dan tata ruang yang buruk,” ujar WALHI Jatim. Ia menambahkan bahwa faktor-faktor seperti alih fungsi lahan, minimnya ruang terbuka hijau, dan pendangkalan sungai berkontribusi besar pada persoalan ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut bahwa banjir di Surabaya disebabkan oleh luapan air sungai dari wilayah hulu akibat hujan deras di Jawa Timur. Namun, WALHI Jatim mengkritik narasi tersebut karena dinilai mengabaikan krisis iklim sebagai akar masalah.
“Banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik seperti gorong-gorong atau rumah pompa. Diperlukan langkah jangka panjang seperti revitalisasi sungai dan penataan ulang tata ruang yang ramah lingkungan,” tegas WALHI Jatim dalam pernyataan persnya.
Organisasi ini juga menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk:
- Berkoordinasi merumuskan kebijakan menyeluruh berbasis tata ruang dan perubahan iklim.
- Menyusun roadmap pemulihan ruang resapan air di tingkat kota/kabupaten.
- Membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang dibuat tidak asal-asalan.
WALHI Jatim menegaskan akan mengajukan gugatan kebijakan jika dalam enam bulan ke depan tidak ada langkah konkret untuk menangani dampak krisis iklim dan buruknya tata ruang. “Krisis iklim adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tutup WALHI Jatim.