Krisi Oksigen Medis, Pemerintah Buka Kemungkinan Impor
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah membuka kemungkinan impor ogsigen medis, selain mendorong produksi dalam negeri untuk memenuhi tingginya permintaan di tengah lonjakan covid-19.
Menurut Jubir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat pengadaan obat dan alat kesehatan.
“Kami menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor,” kata Jodi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Minggu (4/7).
Jodi meminta masyarakat yang tidak mengalami situasi kritis akibat covid-19 untuk tidak membeli apalagi menimbun oksigen medis. “Oksigen medis diprioritaskan untuk pasien covid-19. Kita prioritaskan menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini,” tuturnya.
Jodi juga memastikan bagi penimbun oksigen medis dan obat covid-19 akan mendapatkan hukuman. “Ini masa genting bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi saya sampaikan hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang mengeksploitasi masa darurat demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyebut kebutuhan oksigen medis melesat dari 400 ton per hari menjadi 2.500 ton per hari. Hal itu seiring meningkatkan kasus penyebaran covid-19.
Per Minggu (4/7), kasus positif bertambah 27.233 orang dan angka kematian tembus rekor sebanyak 555 kasus. Menurut Siti Nadia Tarmizi kebanyakan pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit berada dalam kondisi bergejala berat-kritis sehingga membutuhkan oksigen untuk perawatan.
“Jadi kami minta industri gas dapat meningkatkan produksi oksigen medis dibandingkan penyediaan gas untuk industri,” kata Siti dikutip dari CNN Indonesia.