Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Usulkan Penambahan Anggaran Rp201,9 Miliar untuk Tahun 2025

KPK Usulkan Penambahan Anggaran Rp201,9 Miliar untuk Tahun 2025



Berita Baru, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp201,9 miliar untuk tahun 2025. Usulan ini disampaikan karena adanya peningkatan jumlah pegawai KPK dan kebutuhan perangkat tactical surveillance yang mendesak.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp201.947.994.000. Anggaran ini diperlukan seiring dengan penambahan pegawai KPK. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan perangkat tactical surveillance yang saat ini masih terbatas,” jelas Ghufron dalam rapat tersebut.

Saat ini, pagu indikatif anggaran KPK untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,237 triliun, yang sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, anggaran KPK mencapai Rp1,316 triliun, sementara pada 2024 naik menjadi Rp1,377 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp139,74 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, turut menyoroti tantangan yang dihadapi KPK akibat penurunan anggaran ini. “KPK sebelumnya memiliki sekitar 1.600 pegawai dengan anggaran sebesar Rp1,377 triliun. Saat ini, jumlah pegawai sudah bertambah menjadi 1.835 orang, namun anggarannya justru menurun Rp139,74 miliar. Kami sudah menghadapi kesulitan ini sejak Juni dan mengurangi anggaran belanja modal sangat sulit bagi KPK. Oleh karena itu, kami berharap Komisi III DPR RI dapat membantu menyampaikan hal ini,” ujar Nawawi.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa upaya menambah anggaran KPK telah ditolak oleh Badan Anggaran dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. “Ini sudah mencapai final dan tetap berada pada angka Rp1,237 triliun. Upaya telah dilakukan, namun ditolak oleh banggar dan pemerintah. Terkait kompensasi untuk pembayaran gaji karyawan baru, mohon ditulis dalam bentuk surat dan disampaikan ke Komisi III DPR RI,” kata Bambang.

Dalam RDP tersebut, Ghufron juga memaparkan target kinerja dan alokasi anggaran definitif KPK tahun 2025. Ada empat sasaran strategis yang ditargetkan oleh KPK, yaitu: meningkatkan perilaku antikorupsi, mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan mencapai efektivitas tata kelola kelembagaan.

Sasaran-sasaran ini akan direalisasikan melalui proyek prioritas nasional KPK, seperti rekomendasi kebijakan terhadap perubahan undang-undang pemberantasan korupsi, peta kerawanan praktik gratifikasi, pusat data analitik pemberantasan korupsi, dan program pendidikan antikorupsi. Proyek-proyek ini memerlukan anggaran tambahan sebesar Rp18,75 miliar.